Connect With Us

Komplotan Begal yang Dipimpin Remaja di Kabupaten Tangerang Dibekuk Polisi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:22

Ilustrasi Begal. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal bersenjata tajam yang tidak segan melukai korbannya dan kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Dua pelaku begal tersebut berinsial FM dan S alias B yang tergabung dalam satu kelompok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, FM masih berusia di bawah umur, namun merupakan ketua kelompok begal di wilayah Kabupaten Tangerang. "Pelaku FM kapten, anak di bawah umur. FM ini juga residivis kasus yang sama," kata Yusri dalam keterangan, Senin 11 Oktober 2021.

 

Yusri menjelaskan, polisi berhasil menangkap FM dan S alias B setelah keduanya beraksi membegal korban A pada 7 Oktober 2021. Ketika melancarkan aksi kejahatannya, FM dan S alias B memiliki peran masing-masing. S alias B yang juga masih di bawah umur, memboncengi FM sebelum merampas motor milik korban.

"Memang pada saat berhentikan korban, ada perlawanan dari korban untuk mempertahankan kendaraannya. Saudara FM ini yang membacok korban," terang Yusri.

Sementara itu selain di wilayah Kabupaten Tangerang, Polda Metro Jaya juga membekuk komplotan begal lainnya yang biasa beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Ada tiga kasus yang ketiganya adalah curas, pencurian dengan kekerasan di Pasal 365 KUHP ancamannya 9 tahun penjara," tegas Yusri.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill