Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga
Senin, 22 Desember 2025 | 21:59
Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.
TANGERANGNEWS.com–Aparat Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal bersenjata tajam yang tidak segan melukai korbannya dan kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Dua pelaku begal tersebut berinsial FM dan S alias B yang tergabung dalam satu kelompok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, FM masih berusia di bawah umur, namun merupakan ketua kelompok begal di wilayah Kabupaten Tangerang. "Pelaku FM kapten, anak di bawah umur. FM ini juga residivis kasus yang sama," kata Yusri dalam keterangan, Senin 11 Oktober 2021.
Yusri menjelaskan, polisi berhasil menangkap FM dan S alias B setelah keduanya beraksi membegal korban A pada 7 Oktober 2021. Ketika melancarkan aksi kejahatannya, FM dan S alias B memiliki peran masing-masing. S alias B yang juga masih di bawah umur, memboncengi FM sebelum merampas motor milik korban.
"Memang pada saat berhentikan korban, ada perlawanan dari korban untuk mempertahankan kendaraannya. Saudara FM ini yang membacok korban," terang Yusri.
Sementara itu selain di wilayah Kabupaten Tangerang, Polda Metro Jaya juga membekuk komplotan begal lainnya yang biasa beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Ada tiga kasus yang ketiganya adalah curas, pencurian dengan kekerasan di Pasal 365 KUHP ancamannya 9 tahun penjara," tegas Yusri.
Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.
TODAY TAGKabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews