Connect With Us

Miris! Seluruh Pelaku Pembegalan di Bintaro Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 September 2021 | 17:49

Jajaran Polres Tangsel menunjukan barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit dalam aksi pembegalan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rentetan aksi pembegalan yang terjadi di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang terjadi secara beruntun sepekan terakhir, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Seluruh aksi pembegalan tersebut diduga dilakukan oleh komplotan yang sama, berjumlah sebanyak enam orang pelaku. Empat orang di antaranya, kini telah diringkus pihak Kepolisian. 

Masing-masing pelaku berinisial RDS, 17, AFA, 14, FGA, 27, CFR, 17.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, mereka merupakan dalang pembegalan yang telah terjadi sepekan terakhir, 17-19 September 2021 lalu. 

"Saat ini sudah ada empat pelaku yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim unit Reskrim Polsek Pondok Aren," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. 

Mirisnya, kata Iman, pelaku aksi pembegalan yang dengan sadis membacok setiap korbannya itu masih berusia di bawah umur. 

"Statusnya masih pelajar," ungkapnya. 

Mengingat masih di bawah umur, keempat pelaku tersebut pun kini masih menjalani penahanan di Mapolsek Pondok Aren dengan pendampingan khusus. 

Wajah keempatnya pun tak dimunculkan ke hadapan publik saat konferensi pers berlangsung.

Kendati demikian, atas ulahnya itu mereka tetap dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP, karena telah mencuri dan melukai setiap korbannya. 

"Ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara," tandasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill