LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Rentetan aksi pembegalan yang terjadi di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang terjadi secara beruntun sepekan terakhir, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Seluruh aksi pembegalan tersebut diduga dilakukan oleh komplotan yang sama, berjumlah sebanyak enam orang pelaku. Empat orang di antaranya, kini telah diringkus pihak Kepolisian.
Masing-masing pelaku berinisial RDS, 17, AFA, 14, FGA, 27, CFR, 17.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, mereka merupakan dalang pembegalan yang telah terjadi sepekan terakhir, 17-19 September 2021 lalu.
"Saat ini sudah ada empat pelaku yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim unit Reskrim Polsek Pondok Aren," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021.
Mirisnya, kata Iman, pelaku aksi pembegalan yang dengan sadis membacok setiap korbannya itu masih berusia di bawah umur.
"Statusnya masih pelajar," ungkapnya.
Mengingat masih di bawah umur, keempat pelaku tersebut pun kini masih menjalani penahanan di Mapolsek Pondok Aren dengan pendampingan khusus.
Wajah keempatnya pun tak dimunculkan ke hadapan publik saat konferensi pers berlangsung.
Kendati demikian, atas ulahnya itu mereka tetap dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP, karena telah mencuri dan melukai setiap korbannya.
"Ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara," tandasnya.
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGDua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews