Connect With Us

Miris! Seluruh Pelaku Pembegalan di Bintaro Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 September 2021 | 17:49

Jajaran Polres Tangsel menunjukan barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit dalam aksi pembegalan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rentetan aksi pembegalan yang terjadi di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang terjadi secara beruntun sepekan terakhir, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Seluruh aksi pembegalan tersebut diduga dilakukan oleh komplotan yang sama, berjumlah sebanyak enam orang pelaku. Empat orang di antaranya, kini telah diringkus pihak Kepolisian. 

Masing-masing pelaku berinisial RDS, 17, AFA, 14, FGA, 27, CFR, 17.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, mereka merupakan dalang pembegalan yang telah terjadi sepekan terakhir, 17-19 September 2021 lalu. 

"Saat ini sudah ada empat pelaku yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim unit Reskrim Polsek Pondok Aren," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. 

Mirisnya, kata Iman, pelaku aksi pembegalan yang dengan sadis membacok setiap korbannya itu masih berusia di bawah umur. 

"Statusnya masih pelajar," ungkapnya. 

Mengingat masih di bawah umur, keempat pelaku tersebut pun kini masih menjalani penahanan di Mapolsek Pondok Aren dengan pendampingan khusus. 

Wajah keempatnya pun tak dimunculkan ke hadapan publik saat konferensi pers berlangsung.

Kendati demikian, atas ulahnya itu mereka tetap dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP, karena telah mencuri dan melukai setiap korbannya. 

"Ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara," tandasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill