Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan diduga telah terjadi di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu, 18 September 2021 dini hari.
Korbannya, yakni seorang remaja berinisial E yang masih berusia 15 tahun. Motornya raib, dan kakinya pun terluka bersimbah darah lantaran diduga disabet senjata tajam oleh kawanan pelaku.
Terjadinya kasus pembegalan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan, saat dikonfirmasi.
"Ya, betul. Korban itu dari arah Bintaro menuju ke Pondok Jaya. Kemudian dia diikuti sama dua motor (pelaku), empat orang," ujarnya saat dikonfirmasi.
Saat berada di tengah jalan, tiba-tiba korban dihadang oleh para pelaku. Tanpa basa-basi, pelaku langsung beraksi dengan menendang korbannya hingga terjatuh dan kehilangan kesadarannya.
Selain itu, diduga pelaku juga sempat mengayunkan senjata tajam yang dibawanya hingga mengenai kaki korban.
"Kemudian motornya terus diambil pelaku. Korban luka akibat sajam di bagian kaki. Ya, karena korban jatuh pingsan, enggak sadar kemudian luka gitu. Setelah kita visum lukanya karena benda tajam," tutur Roni.
Kasus tersebut pun kini sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pondok Aren. Saat ini polisi masih mencari sejumlah barang bukti dan keterangan yang dibutuhkan.
"Sementara ini belum ada, kami sudah berupaya mencari CCTV namun belum ketemu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews