Atasi Banjir Periuk, Pemprov Banten Keruk Situ Bulakan Agar Bisa Tampung Air 2 Kali Lipat
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:43
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan upaya mengatasi persoalan banjir tahunan di kawasan Periuk, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sadis yang tak segan mengakibatkan korbannya terluka parah kian meresahkan, khususnya bagi masyarakat di sekitaran wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pasalnya, aksi para pelaku yang tega membacok para korbannya itu terjadi sebanyak dua kali secara beruntun, hanya dengan selang waktu sehari saja, Sabtu-Minggu, 18-19 September 2021.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi sadis pembegalan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang. Dari kedua peristiwa yang telah terjadi, aksi para pelaku selalu dilakukan saat dini hari.
Dari kedua peristiwa aksi kejahatan tersebut, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca Juga :
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya telah berhasil meringkus sebanyak empat orang terduga pelaku.
"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan sebanyak empat orang. Semuanya yang beraksi di sekitar Bintaro," tutur Rony saat dikonfirmasi, Senin, 20 September 2021.
Kendati demikian, Rony menegaskan pihaknya kini masih melanjutkan pengembangannya atas kasus tersebut.
Diduga, kata dia, masih terdapat terduga pelaku lainnya dalam kasus sadis ini.
"Saat ini sedang dikembangkan dulu. Nanti kita kabarkan lagi ya. Sisanya masih ada kita masih kembangkan," tandasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan upaya mengatasi persoalan banjir tahunan di kawasan Periuk, Kota Tangerang.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews