Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pembegalan sadis yang terjadi secara beruntun di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah diungkap polisi.
Empat pelaku berinisial RDS, 17, AFA, 14, FGA, 27, CFR, 17 saat inu telah diringkus. Namun masih ada dua pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa menuturkan, keempat pelaku dan dua buronan yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar tersebut, masing-masing saling mengenal.
Mereka memang kerap bermain bersama. Hingga, keenam pelaku tersebut memiliki niat yang sama untuk melakukan aksi kejahatan secara bersamaan.
"Awalnya mereka ngajak temannya kumpul-kumpul dan kemudian mengajak bertemu, hingga mengajak melakukan tindakan tersebut," ujar Riza di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021.
Baca Juga :
Riza mengungkapkan, motif yang mendasari aksi kejahatan para pelaku pun, terbilang konyol. "Motifnya hanya iseng," ucapnya.
Atas hal itulah, para pelaku mulai beraksi. Sedikitnya, komplotan begal di bawah umur itu sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali.
Tak tanggung-tanggung, setiap kali beraksi mereka tidak segan-segan untuk melukai para korbannya dengan sabetan benda tajam yang dibawanya.
"Ada yang membonceng atau mengendarai motor, ada yang turun. Hasil rampasannya untuk dijual, setelah itu untuk keperluan dirinya sendiri" terangnya.
Atas ulahnya tersebut, keempat pelaku yang kini telah ditahan di Polsek Pondok Aren tersebut dijerat degan Pasal berlapis.
"Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews