Connect With Us

Konyol, Motif Pelaku Begal Sadis di Bintaro Hanya karena Iseng

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 September 2021 | 19:32

Jajaran Polres Tangsel menunjukan barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit dalam aksi pembegalan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembegalan sadis yang terjadi secara beruntun di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah diungkap polisi. 

Empat pelaku berinisial RDS, 17, AFA, 14, FGA, 27, CFR, 17 saat inu telah diringkus. Namun masih ada dua pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa menuturkan, keempat pelaku dan dua buronan yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar tersebut, masing-masing saling mengenal. 

Mereka memang kerap bermain bersama. Hingga, keenam pelaku tersebut memiliki niat yang sama untuk melakukan aksi kejahatan secara bersamaan. 

"Awalnya mereka ngajak temannya kumpul-kumpul dan kemudian mengajak bertemu, hingga mengajak melakukan tindakan tersebut," ujar Riza di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. 

Baca Juga :

Riza mengungkapkan, motif yang mendasari aksi kejahatan para pelaku pun, terbilang konyol. "Motifnya hanya iseng," ucapnya. 

Atas hal itulah, para pelaku mulai beraksi. Sedikitnya, komplotan begal di bawah umur itu sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali. 

Tak tanggung-tanggung, setiap kali beraksi mereka tidak segan-segan untuk melukai para korbannya dengan sabetan benda tajam yang dibawanya. 

"Ada yang membonceng atau mengendarai motor, ada yang turun. Hasil rampasannya untuk dijual, setelah itu untuk keperluan dirinya sendiri" terangnya. 

Atas ulahnya tersebut, keempat pelaku yang kini telah ditahan di Polsek Pondok Aren tersebut dijerat degan Pasal berlapis. 

"Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

BANTEN
LKPD Pemprov Banten 2025: Realisasi Pendapatan Tembus Rp9,74 Triliun, Silpa Rp44,6 miliar

LKPD Pemprov Banten 2025: Realisasi Pendapatan Tembus Rp9,74 Triliun, Silpa Rp44,6 miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00

Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Senin 30 Maret 2026.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill