Connect With Us

Upah Minimum Kabupaten Tangerang 2022 Naik 10 Persen, Buruh Setuju 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 24 November 2021 | 08:33

Ilustrasi. Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum tahun 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang pada tahun 2022 naik 10 persen dari UMK tahun 2021 yang besarannya menjadi sekitar Rp4.653.872.

Kenaikan upah sebesar itu diputuskan dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bersama perwakilan buruh serta dewan pengupahan setempat pada Selasa 23 November 2021. 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, besaran upah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021. "Kesepakatan menyampaikan UMK 2022 naik 10 persen dari UMK 2021, dan ini sudah melalui perhitungan UMK pada kebijakan di PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Beni kepada awak media, Selasa 23 November 2021, seperti dilansir dari idxchannel.

Beni menjelaskan, kenaikan tersebut juga berdasarkan pada beberapa aspek perhitungan seperti halnya inflasi sebesar 1,85 persen, pertumbuhan ekonomi 7,10 persen, dan produktifitas 1,05 persen. 

Sementara itu, pihak buruh mengaku lega atas keputusan kenaikan UMK sebesar 10 persen meskipun tak sesuai tuntutan sebelumnya, yaitu sebesar 13,50 persen. 

“Ya, alhamdulillah kami dari serikat buruh Kabupaten Tangerang buat kami dari pagi sampai sore hasilnya keluar. Dan kami puas akan hasil tersebut,” kata Nurdin selaku anggota serikat buruh yang tergabung dalam K-SPSI.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

BANDARA
Siap-Siap! Puncak Arus Balik di Bandara Soetta 28 Maret, Penumpang Diproyeksi Capai 198 Ribu

Siap-Siap! Puncak Arus Balik di Bandara Soetta 28 Maret, Penumpang Diproyeksi Capai 198 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:50

Setelah melayani lonjakan penumpang pada puncak arus mudik, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini bersiap menghadapi tantangan berikutnya.

KOTA TANGERANG
Volume Sampah di Kota Tangerang Tembus 1.902 Selama Lebaran 

Volume Sampah di Kota Tangerang Tembus 1.902 Selama Lebaran 

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:28

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mencatat total 8.532 ton sampah selama periode Lebaran 2026 yang berhasil ditangani sehingga tidak terjadi penumpukan di lingkungan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill