Connect With Us

Puluhan Kendaraan Tak Punya Izin Trayek di Kawasan Bizpoint Cikupa Tangerang Ditindak

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:32

Dishub menindak kendaraan yang tidak memiliki izin trayek di kawasan Bizpoint Cikupa KabupatenTangerang. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 27 kendaraan yang tidak memiliki izin trayek dan kendaraan yang tak memiliki uji kelayakan atau biasa disebut KIR, ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Dishub Kab Tangerang bersama Polresta Tangerang dan Garnisun 05/06 Tangerang melakukan penertiban lalu lintas dan pemeriksaan over dimension over load di kawasan tertib lalu lintas Jalan Pemda, Bizpoint Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

"Kita mengamankan kendaraan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran mulai dari lima angkutan penumpang yang kita dapati tidak memiliki izin trayek dan 22 kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki bukti lolos uji laik jalan (kir)," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, Selasa 14 Desember 2021. 

Selain penertiban kendaraan, ada 35 kendaraan roda empat dan roda dua yang diimbau oleh pihaknya karena tidak menggunakan masker. Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial memberikan 50 sembako.

"Kami juga tidak menutup mata dengan adanya bencana non alam (pandemi Covid-19) ini, kami memberikan sembako bagi pengendara yang terkena tilang dan juga para angkutan umum serta penumpangnya," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pada Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Mohamad Yusuf menambahkan, Dishub selalu melakukan upaya untuk mengingatkan kesadaran masyarakat bahwa ada aturan dan ketentuan yang harus ditaati, d imana aturan tersebut diperuntukkan demi menjaga keselamatan para pengendara.

Penertiban tersebut dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 14 sampai 17 Desember 2021. Selain penertiban lalu lintas, Dishub juga melakukan pengawasan terhadap uji laik jalan (KIR) angkutan barang dan angkutan penumpang, izin trayek dan kartu pengawasan bagi angkutan orang, serta melakukan pemeriksaan kapasitas muatan over dimensi dan over load dari angkutan barang.

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill