Connect With Us

Kementerian PUPR Pelajari Proyek Township BSD City

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 Oktober 2021 | 22:17

Tim Kementerian PUPR saat mengunjungi sejumlah proyek di BSD City Tangerang. (@TangerangNews / Sinar Mas Land)

TANGERANGNEWS.com-Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempelajari pembangunan pusat pertumbuhan kota baru proyek township BSD City Tangerang, Banten. Hal itu berkaitan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Kalimantan Timur.

“Tim Kementerian PUPR datang hari Selasa 19 Oktober ke BSD City mengunjungi sejumlah proyek di antaranya Gedung Sinar Mas Land Plaza, command center, Water Treatment Plant, Botanical Park, Pasar Modern Intermoda, dan Kawasan TOD Intermoda,” kata Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe dalam keterangannya, Jumat 22 Oktober 2021.

Dhony mengatakan, pihak Sinar Mas Land memaparkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan sebuah kota di antaranya perencanaan, tata ruang, township management, hingga pembangunan hijau berkelanjutan.

“Kami sangat antusias menerima kunjungan dari Tim Kementerian PUPR. Pada kunjungan kali ini, kita berdiskusi dan belajar bersama tentang pengembangan pusat pertumbuhan baru melalui salah satu proyek yang dikembangkan Sinar Mas Land yakni BSD City," jelas Dhony.

Terkait pembangunan IKN di Kaltim, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa pada Kamis 7 Oktober lalu, juga telah melakukan kunjungan kerja ke BSD City. 

Dalam kunjungan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah mengenai penerapan konsep green building dan sustainability pada pengembangan kawasan perkantoran di BSD City.

Sementara itu, Manajemen Sinas Mas Land lainnya yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Alim Gunadi selaku Managing Director Business Development Sinar Mas Land dan Ignesjz Kemalawarta sebagai Head of Corporate Governance & Sustainability Sinar Mas Land.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill