Connect With Us

Lippo Karawaci Serahkan Aset Makorem 052/WKR Tangerang ke Kodam Jaya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Desember 2021 | 17:15

PT Lippo Karawaci Tbk menyerahkan aset berupa lahan dan bangunan Markas Komando Resor 052/Wijayakrama (Makorem 052/WKR) kepada Kodam Jaya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-PT Lippo Karawaci Tbk menyerahkan aset berupa lahan dan bangunan Markas Komando Resor 052/Wijayakrama (Makorem 052/WKR) kepada Kodam Jaya.

Markas yang berlokasi di Jalan Boulevard Diponegoro, sebrang Supermal Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini merupakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) seluas 3.292 meter persegi.

Aset itu diserahkan Lippo Karawaci melalui Pemkab Tangerang. Selanjutnya, dihibahkan kembali kepada pihak TNI Angkatan Darat (AD).

Perwakilan Lippo Karawaci Tbk, Theo L Sambuaga mengaku bersyukur akhirnya bisa menyerahkan secara formal lahan aset tanah beserta bangunan Makorem 052/WKR.

Menurutnya penyerahan PSU ini merupakan kewajiban Lippo Karawaci sebagai pihak swasta kepada pemerintah dan negara, sebagai upaya memperlancar tugas-tugas Kodam dan Korem ke depan.

"Ini juga merupakan bukti kemanunggalan rakyat dengan TNI dan juga dengan pemerintahan daerah, dalam hal ini pihak Kabupaten Tangerang," ungkap Theo saat penyerahan Makorem 052/WKR secara simbolis pada Selasa 21 Desember 2021.

Penyerahan lahan dan bangunan itu juga merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pihak swasta, TNI, dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami selalu berupaya terus menjalin kerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya, dan Kodam Jaya pada umumnya. Ke depan apa saja yang bisa kami bantu dan berkontribusi untuk pelaksanaan tugas-tugas negara, kami siap membantu," tandasnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Lippo Karawaci. Dengan demikian, Kodam Jaya tidak perlu lagi memikirkan mencari markas atau pun fasilitas, tinggal fokus pada tugasnya.

"Insyaallah prosesnya akan selesai dalam satu tahun ke depan," tuturnya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji juga mengaku bangga dan bahagia atas hibah lahan beserta bangunan Makorem 052/WKR kepada Pemkab Tangerang, yang nantinya akan dihibahkan lagi kepada Kodam Jaya.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Lippo Karawaci dan juga Pemkab Tangerang, yang sejak tahun 1999 dijadikan Makorem 052/WKR. Ke depan, saya tidak akan memikirkan membangun lagi kantor Makorem baru, karena lahan dan bangunannya sudah kita miliki sendiri," paparnya.

Yang pasti, pihaknya tinggal mengoptimalkan kembali lahan yang dihibahkan tersebut untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan wilayah pertahanan dan hal lain, yang berkaitan tugas dan operasional Korem.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill