UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-PT Lippo Karawaci Tbk menyerahkan aset berupa lahan dan bangunan Markas Komando Resor 052/Wijayakrama (Makorem 052/WKR) kepada Kodam Jaya.
Markas yang berlokasi di Jalan Boulevard Diponegoro, sebrang Supermal Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini merupakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) seluas 3.292 meter persegi.
Aset itu diserahkan Lippo Karawaci melalui Pemkab Tangerang. Selanjutnya, dihibahkan kembali kepada pihak TNI Angkatan Darat (AD).
Perwakilan Lippo Karawaci Tbk, Theo L Sambuaga mengaku bersyukur akhirnya bisa menyerahkan secara formal lahan aset tanah beserta bangunan Makorem 052/WKR.
Menurutnya penyerahan PSU ini merupakan kewajiban Lippo Karawaci sebagai pihak swasta kepada pemerintah dan negara, sebagai upaya memperlancar tugas-tugas Kodam dan Korem ke depan.
"Ini juga merupakan bukti kemanunggalan rakyat dengan TNI dan juga dengan pemerintahan daerah, dalam hal ini pihak Kabupaten Tangerang," ungkap Theo saat penyerahan Makorem 052/WKR secara simbolis pada Selasa 21 Desember 2021.
Penyerahan lahan dan bangunan itu juga merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pihak swasta, TNI, dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami selalu berupaya terus menjalin kerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya, dan Kodam Jaya pada umumnya. Ke depan apa saja yang bisa kami bantu dan berkontribusi untuk pelaksanaan tugas-tugas negara, kami siap membantu," tandasnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Lippo Karawaci. Dengan demikian, Kodam Jaya tidak perlu lagi memikirkan mencari markas atau pun fasilitas, tinggal fokus pada tugasnya.
"Insyaallah prosesnya akan selesai dalam satu tahun ke depan," tuturnya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji juga mengaku bangga dan bahagia atas hibah lahan beserta bangunan Makorem 052/WKR kepada Pemkab Tangerang, yang nantinya akan dihibahkan lagi kepada Kodam Jaya.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Lippo Karawaci dan juga Pemkab Tangerang, yang sejak tahun 1999 dijadikan Makorem 052/WKR. Ke depan, saya tidak akan memikirkan membangun lagi kantor Makorem baru, karena lahan dan bangunannya sudah kita miliki sendiri," paparnya.
Yang pasti, pihaknya tinggal mengoptimalkan kembali lahan yang dihibahkan tersebut untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan wilayah pertahanan dan hal lain, yang berkaitan tugas dan operasional Korem.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGMemperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews