Connect With Us

Lippo Karawaci Serahkan Aset Makorem 052/WKR Tangerang ke Kodam Jaya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Desember 2021 | 17:15

PT Lippo Karawaci Tbk menyerahkan aset berupa lahan dan bangunan Markas Komando Resor 052/Wijayakrama (Makorem 052/WKR) kepada Kodam Jaya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-PT Lippo Karawaci Tbk menyerahkan aset berupa lahan dan bangunan Markas Komando Resor 052/Wijayakrama (Makorem 052/WKR) kepada Kodam Jaya.

Markas yang berlokasi di Jalan Boulevard Diponegoro, sebrang Supermal Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini merupakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) seluas 3.292 meter persegi.

Aset itu diserahkan Lippo Karawaci melalui Pemkab Tangerang. Selanjutnya, dihibahkan kembali kepada pihak TNI Angkatan Darat (AD).

Perwakilan Lippo Karawaci Tbk, Theo L Sambuaga mengaku bersyukur akhirnya bisa menyerahkan secara formal lahan aset tanah beserta bangunan Makorem 052/WKR.

Menurutnya penyerahan PSU ini merupakan kewajiban Lippo Karawaci sebagai pihak swasta kepada pemerintah dan negara, sebagai upaya memperlancar tugas-tugas Kodam dan Korem ke depan.

"Ini juga merupakan bukti kemanunggalan rakyat dengan TNI dan juga dengan pemerintahan daerah, dalam hal ini pihak Kabupaten Tangerang," ungkap Theo saat penyerahan Makorem 052/WKR secara simbolis pada Selasa 21 Desember 2021.

Penyerahan lahan dan bangunan itu juga merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pihak swasta, TNI, dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami selalu berupaya terus menjalin kerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya, dan Kodam Jaya pada umumnya. Ke depan apa saja yang bisa kami bantu dan berkontribusi untuk pelaksanaan tugas-tugas negara, kami siap membantu," tandasnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Lippo Karawaci. Dengan demikian, Kodam Jaya tidak perlu lagi memikirkan mencari markas atau pun fasilitas, tinggal fokus pada tugasnya.

"Insyaallah prosesnya akan selesai dalam satu tahun ke depan," tuturnya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji juga mengaku bangga dan bahagia atas hibah lahan beserta bangunan Makorem 052/WKR kepada Pemkab Tangerang, yang nantinya akan dihibahkan lagi kepada Kodam Jaya.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Lippo Karawaci dan juga Pemkab Tangerang, yang sejak tahun 1999 dijadikan Makorem 052/WKR. Ke depan, saya tidak akan memikirkan membangun lagi kantor Makorem baru, karena lahan dan bangunannya sudah kita miliki sendiri," paparnya.

Yang pasti, pihaknya tinggal mengoptimalkan kembali lahan yang dihibahkan tersebut untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan wilayah pertahanan dan hal lain, yang berkaitan tugas dan operasional Korem.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill