Connect With Us

Pepet Perempuan dengan Golok, Motor Korban Digasak Begal di Cikupa Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 12 Januari 2022 | 23:24

Salah seorang pelaku begal yang mengancam perempuan dengan golok diringkus polisi. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, meringkus dua orang pria masing-masing berinisial ES, 20, dan DB, 17. Keduanya merupakan warga Perum Serdang Asri, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

ES dan DB ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Kedua tersangka ditangkap hanya selang beberapa hari usai polisi menerima laporan dari korban yang seorang perempuan.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis -Cikupa, Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 31 Desember 2021 sekitar pukul 24.00 WIB.

“Korban inisial SP, seorang perempuan usia 29 tahun, saat itu hendak pulang ke Cikupa usai bekerja,” kata Zain di Mapolresta Tangerang, Rabu 12 Januari 2022.

 

Zain menjelaskan, korban yang berkendara seorang diri tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka. Salah satu tersangka bahkan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban. 

Merasa ketakutan, korban kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya. “Kedua tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban,” ujar Zain.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis. Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak cepat menyelidiki kasus itu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutur Zain.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill