Connect With Us

Pepet Perempuan dengan Golok, Motor Korban Digasak Begal di Cikupa Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 12 Januari 2022 | 23:24

Salah seorang pelaku begal yang mengancam perempuan dengan golok diringkus polisi. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, meringkus dua orang pria masing-masing berinisial ES, 20, dan DB, 17. Keduanya merupakan warga Perum Serdang Asri, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

ES dan DB ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Kedua tersangka ditangkap hanya selang beberapa hari usai polisi menerima laporan dari korban yang seorang perempuan.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis -Cikupa, Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 31 Desember 2021 sekitar pukul 24.00 WIB.

“Korban inisial SP, seorang perempuan usia 29 tahun, saat itu hendak pulang ke Cikupa usai bekerja,” kata Zain di Mapolresta Tangerang, Rabu 12 Januari 2022.

 

Zain menjelaskan, korban yang berkendara seorang diri tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka. Salah satu tersangka bahkan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban. 

Merasa ketakutan, korban kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya. “Kedua tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban,” ujar Zain.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis. Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak cepat menyelidiki kasus itu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutur Zain.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill