Connect With Us

Jalan Raya Mauk Tangerang Macet Parah, Pemkab Diminta Segera Beri Solusi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Januari 2022 | 09:39

Kemacetan di Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang kerap mengalami macet parah sehingga dikeluhkan warga. Sumber kemacetan terjadi di sejumlah titik wilayah Kecamatan Sepatan.

Kondisi kemacetan yang telah berlangsung lama berdampak bagi pengguna jalan, karena memakan waktu perjalanan yang mengakibatkan telat bekerja.

Andrea Utomo, warga Emerald Residence Sepatan mengaku, harus menempuh perjalanan sekitar dua jam lebih untuk tiba di kantor tempatnya bekerja. 

Dia juga mengklaim terjebak macet di tiga titik, yakni di pertigaan Oja, pertigaan Pasar Sepatan, dan di Jembatan Kedaung.

"Sampai kantor sekitar jam 09.20, padahal dari rumah jam 06.40," kata Andrea, Rabu 19 Januari 2022.

Dia menyayangkan minimnya petugas saat arus lalu lintas sedang padat merayap. Menurutnya, kondisi ruas Jalan Raya Mauk yang sempit sudah tidak sesuai dengan volume kendaraan yang melintas.

"Yang di pertigaan pasar dan jembatan tidak ada (petugas), baik dari polisi maupun Dishub," ucapnya.

Selain tinggi volume kendaraan yang melintas, para pedagang yang berjualan dekat dengan bahu jalan juga membuat arus kendaraan tidak lancar. 

Andrea menambahkan, kondisi ini juga diperparah dengan pengguna jalan yang tidak taat aturan lalu lintas. Tidak sedikit warga yang menggunakan roda dua mengambil sisi jalan yang berlawanan arah. Akhirnya kemacetan sukar terurai alias semakin crowded.

"Pedagang jualan juga sudah menyalahi aturan sampai ke badan jalan. Motor para pembeli parkir juga seenaknya," tutur Andrea.

Andrea berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera mencari solusi karena kerugian akibat macet di Jalan Raya Mauk tidak hanya untuk akses menuju kantor saja, tetapi distribusi ekonomi serta kepentingan siswa yang ingin ke sekolah juga mengalami kendala.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill