Connect With Us

Jalan Raya Mauk Tangerang Macet Parah, Pemkab Diminta Segera Beri Solusi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Januari 2022 | 09:39

Kemacetan di Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang kerap mengalami macet parah sehingga dikeluhkan warga. Sumber kemacetan terjadi di sejumlah titik wilayah Kecamatan Sepatan.

Kondisi kemacetan yang telah berlangsung lama berdampak bagi pengguna jalan, karena memakan waktu perjalanan yang mengakibatkan telat bekerja.

Andrea Utomo, warga Emerald Residence Sepatan mengaku, harus menempuh perjalanan sekitar dua jam lebih untuk tiba di kantor tempatnya bekerja. 

Dia juga mengklaim terjebak macet di tiga titik, yakni di pertigaan Oja, pertigaan Pasar Sepatan, dan di Jembatan Kedaung.

"Sampai kantor sekitar jam 09.20, padahal dari rumah jam 06.40," kata Andrea, Rabu 19 Januari 2022.

Dia menyayangkan minimnya petugas saat arus lalu lintas sedang padat merayap. Menurutnya, kondisi ruas Jalan Raya Mauk yang sempit sudah tidak sesuai dengan volume kendaraan yang melintas.

"Yang di pertigaan pasar dan jembatan tidak ada (petugas), baik dari polisi maupun Dishub," ucapnya.

Selain tinggi volume kendaraan yang melintas, para pedagang yang berjualan dekat dengan bahu jalan juga membuat arus kendaraan tidak lancar. 

Andrea menambahkan, kondisi ini juga diperparah dengan pengguna jalan yang tidak taat aturan lalu lintas. Tidak sedikit warga yang menggunakan roda dua mengambil sisi jalan yang berlawanan arah. Akhirnya kemacetan sukar terurai alias semakin crowded.

"Pedagang jualan juga sudah menyalahi aturan sampai ke badan jalan. Motor para pembeli parkir juga seenaknya," tutur Andrea.

Andrea berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera mencari solusi karena kerugian akibat macet di Jalan Raya Mauk tidak hanya untuk akses menuju kantor saja, tetapi distribusi ekonomi serta kepentingan siswa yang ingin ke sekolah juga mengalami kendala.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill