Connect With Us

Buntut Pejabat BUMD Pamer Uang, Bupati Tangerang Buat Edaran Soal Pakai Sosmed

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Februari 2022 | 17:14

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Edaran agar ASN dan pegawai BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang bijak serta bertanggung jawab dalam menggunakan sosial media (Sosmed).

Surat nomor 043.1/403-Bag Um tertanggal Jumat 4 Febuari 2022 itu keluar menyusul viralnya video Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah yang pamer gepokan uang di sosial media.

Dalam surat tersebut terapat dua poin yang disampaikan. Poin pertama, Zaki menginstruksikan untuk senantiasa bertindak dan berprilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang.

"Terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, Whats App, Line Messenger, TikTok, Instagram, Twitter, Telegram dan sebagainya)," tulis surat edaran tersebut.

Sedangkan dalam poin kedua, saat menggunakan media sosial, pegawai diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill