Connect With Us

Buntut Pejabat BUMD Pamer Uang, Bupati Tangerang Buat Edaran Soal Pakai Sosmed

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Februari 2022 | 17:14

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Edaran agar ASN dan pegawai BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang bijak serta bertanggung jawab dalam menggunakan sosial media (Sosmed).

Surat nomor 043.1/403-Bag Um tertanggal Jumat 4 Febuari 2022 itu keluar menyusul viralnya video Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah yang pamer gepokan uang di sosial media.

Dalam surat tersebut terapat dua poin yang disampaikan. Poin pertama, Zaki menginstruksikan untuk senantiasa bertindak dan berprilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang.

"Terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, Whats App, Line Messenger, TikTok, Instagram, Twitter, Telegram dan sebagainya)," tulis surat edaran tersebut.

Sedangkan dalam poin kedua, saat menggunakan media sosial, pegawai diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill