Connect With Us

Buntut Pejabat BUMD Pamer Uang, Bupati Tangerang Buat Edaran Soal Pakai Sosmed

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Februari 2022 | 17:14

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Edaran agar ASN dan pegawai BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang bijak serta bertanggung jawab dalam menggunakan sosial media (Sosmed).

Surat nomor 043.1/403-Bag Um tertanggal Jumat 4 Febuari 2022 itu keluar menyusul viralnya video Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah yang pamer gepokan uang di sosial media.

Dalam surat tersebut terapat dua poin yang disampaikan. Poin pertama, Zaki menginstruksikan untuk senantiasa bertindak dan berprilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang.

"Terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, Whats App, Line Messenger, TikTok, Instagram, Twitter, Telegram dan sebagainya)," tulis surat edaran tersebut.

Sedangkan dalam poin kedua, saat menggunakan media sosial, pegawai diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

OPINI
Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:23

Lubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill