Connect With Us

Buntut Pejabat BUMD Pamer Uang, Bupati Tangerang Buat Edaran Soal Pakai Sosmed

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Februari 2022 | 17:14

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Edaran agar ASN dan pegawai BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang bijak serta bertanggung jawab dalam menggunakan sosial media (Sosmed).

Surat nomor 043.1/403-Bag Um tertanggal Jumat 4 Febuari 2022 itu keluar menyusul viralnya video Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah yang pamer gepokan uang di sosial media.

Dalam surat tersebut terapat dua poin yang disampaikan. Poin pertama, Zaki menginstruksikan untuk senantiasa bertindak dan berprilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang.

"Terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, Whats App, Line Messenger, TikTok, Instagram, Twitter, Telegram dan sebagainya)," tulis surat edaran tersebut.

Sedangkan dalam poin kedua, saat menggunakan media sosial, pegawai diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill