Connect With Us

Bilik Disinfektan Bahaya Bagi Kesehatan, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Mohamad Romli | Jumat, 3 April 2020 | 20:41

Pegawai melakukan uji coba bilik disinfektan di RSUD Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerbitkan surat edaran penggunaan bilik disinfektan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Surat bernomor HK.02.02/III/357/2020 itu diterbitkan hari ini, Jumat (3/4/2020) dan ditandatangani Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat pada Kemenkes dr. Kirana Pritasari.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes merujuk pada keterangan WHO, bahwa menyemprotkan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa (misal: mata, mulut) sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian.

Penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernafasan. Selain itu, penggunaan disinfektan jenis larutan hipoklorit pada jumlah tinggi dapat mengakibatkan kulit terbakar parah.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota itu tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfektan di tempat dan fasilitas umum serta permukiman.

Sementara, solusi aman pencegahan penularan virus Corona yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir secara rutin atau menggunakan hand sanitizer.

Penggunaan disinfektan hanya dilakukan secara rutin di permukaan benda-benda yang sering disentuh, misalnya perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi dan lain-lain.

Kemudian, jika harus keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak dan gunakan masker.

Dianjurkan juga membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik. Jika menggunakan kipas angin atau AC, lakukan pemeliharaan secara rutin. Terakhir, segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian.(RMI/HRU)

BISNIS
Terapkan Transformasi Bisnis, 3 Direksi bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Terapkan Transformasi Bisnis, 3 Direksi bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Sabtu, 30 November 2024 | 19:06

bank bjb kembali membuktikan diri sebagai salah satu institusi perbankan nasional yang mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi global.

BANDARA
Angkasa Pura Beri Diskon PSC 50%, Tiket Pesawat Domestik saat Libur Nataru Bakal Turun

Angkasa Pura Beri Diskon PSC 50%, Tiket Pesawat Domestik saat Libur Nataru Bakal Turun

Senin, 2 Desember 2024 | 18:47

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan.

KAB. TANGERANG
100 Hari Kerja Intan Setelah Dilantik Wabup, Prioritas Atasi Truk Tanah 

100 Hari Kerja Intan Setelah Dilantik Wabup, Prioritas Atasi Truk Tanah 

Senin, 2 Desember 2024 | 18:49

Calon Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah yang unggul sementara dalam Pilkada Kabupaten Tangerang, telah mengungkapkan rencana kerja untuk 100 hari pertamanya jika dilantik sebagai wakil bupati (Wabup).

OPINI
Pendekatan Menuju Pacaran, Emang Boleh?

Pendekatan Menuju Pacaran, Emang Boleh?

Senin, 2 Desember 2024 | 19:02

Pendekatan atau yang sering disebut dengan istilah ‘PDKT’, sudah tidak asing lagi didengar oleh telinga kita, khususnya di kalangan Gen Z. PDKT adalah langkah awal untuk mendekati si doi, agar si doi mau berpacaran sama kita, iya ngga sih?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill