Connect With Us

Warga Khawatir Pakai Bilik Disinfektan, Ini Penjelasan Arief

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 20:10

Pegawai melakukan uji coba bilik disinfektan di RSUD Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan bilik disinfektan agar steril dari virus terutama COVID-19.

“Sebenarnya sudah ada imbauan dari WHO. Saya menilai, WHO anggap karena virus COVID bukan karbon, justru (penyemprotan di bilik disinfektan) mencegah virus yang nempel di badan,” ujarnya di Puspemkot Tangerang, Rabu (1/4/2020).

Pernyataan itu disampaikan Arief untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat atas penggunaan bilik disinfektan yang dinilai malah membahayakan kesehatan karena berupa cairan kimia.

Arief mengatakan bilik disinfektan di sejumlah titik Kota Tangerang untuk tetap digunakan masyakarat. Namun, ia mengimbau masyarakat menutup wajah bila menggunakan bilik disinfektan tersebut.

“Maka kalau lewat bilik tutup muka dan lewat saja,” katanya.

Sementara itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahwa disinfektan tak boleh disemprotkan langsung ke badan seseorang.

"Jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pada permukaan benda-benda," cuit WHO Indonesia seperti dilansir TangerangNews dari Tirto.id.

Menurut WHO, menyemprot bahan-bahan kimia itu dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir seperti mata atau mulut.

"Ingat alkohol dan klorin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan, tetapi hanya digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaannya," keterangan WHO.

Menurut WHO, disinfektan hanya membunuh virus yang berada di permukaan benda, dan tak dapat membunuh virus yang sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh manusia.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill