Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan bilik disinfektan agar steril dari virus terutama COVID-19.
“Sebenarnya sudah ada imbauan dari WHO. Saya menilai, WHO anggap karena virus COVID bukan karbon, justru (penyemprotan di bilik disinfektan) mencegah virus yang nempel di badan,” ujarnya di Puspemkot Tangerang, Rabu (1/4/2020).
Pernyataan itu disampaikan Arief untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat atas penggunaan bilik disinfektan yang dinilai malah membahayakan kesehatan karena berupa cairan kimia.
Arief mengatakan bilik disinfektan di sejumlah titik Kota Tangerang untuk tetap digunakan masyakarat. Namun, ia mengimbau masyarakat menutup wajah bila menggunakan bilik disinfektan tersebut.
“Maka kalau lewat bilik tutup muka dan lewat saja,” katanya.
Sementara itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahwa disinfektan tak boleh disemprotkan langsung ke badan seseorang.
"Jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pada permukaan benda-benda," cuit WHO Indonesia seperti dilansir TangerangNews dari Tirto.id.
Menurut WHO, menyemprot bahan-bahan kimia itu dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir seperti mata atau mulut.
"Ingat alkohol dan klorin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan, tetapi hanya digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaannya," keterangan WHO.
Menurut WHO, disinfektan hanya membunuh virus yang berada di permukaan benda, dan tak dapat membunuh virus yang sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh manusia.(RMI/HRU)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews