Connect With Us

Rekomendasi Dispensasi Kawin Bakal Diberlakukan di Daerah

Tim TangerangNews.com | Rabu, 16 Februari 2022 | 10:05

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni. (@TangerangNews / Kementerian PPPA)

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan bahwa panduan rekomendasi dispensasi kawin akan segera diberlakukan di daerah.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Agustina Erni mengatakan, diperlukan adanya sebuah panduan bagi Dinas PPPA untuk memberikan rekomendasi dispensasi kawin yang sama pada semua daerah serta perlu sinkronisasi dengan SOP yang ada di daerah.

“Hal itu sebagai langkah awal dalam menyusun sebuah panduan rekomendasi dispensasi perkawinan dalam meningkatkan pengetahuan pencegahan dan penanganan perkawinan anak," ujar Erni melalui keterangan pers, Selasa 15 Februari 2022.

Menurut Erni, hal tersebut penting mengingat beberapa Dinas PPPA, baik di provinsi dan kabupaten/ kota telah menyusun SOP Pemberian Rekomendasi Permohonan Dispensasi Kawin namun belum ada acuan bersama.

"Juga sebagai pedoman dalam memberikan rekomendasi bagi pemohon dispensasi kawin serta memberikan gambaran koordinasi penanganan kasus perkawinan anak," lanjut dia.

Selanjutnya Erni menuturkan, perkawinan anak merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa ini mengingat perkawinan anak berdampak pada seluruh aspek pemenuhan hak anak, termasuk gangguan bagi tumbuh kembang anak.

“Sudah banyak upaya dilakukan untuk menghentikan praktik perkawinan anak, salah satunya adalah lahirnya kebijakan perundang-undangan yang sangat progresif ,” terang dia.

Peraturan tersebut, ujar Erni, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada tanggal 16 Oktober 2019 adalah bentuk komitmen negara untuk melindungi anak.

Ia juga menyampaikan, pelaksanaan kebijakan pencegahan perkawinan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak, yakni kementerian/ lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota termasuk mitra pembangunan lainnya untuk mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
Asal Usul Kampung Pakojan di Kota Tangerang, Berawal dari Tokoh yang Pernah Menimba Ilmu di Jakarta

Asal Usul Kampung Pakojan di Kota Tangerang, Berawal dari Tokoh yang Pernah Menimba Ilmu di Jakarta

Senin, 6 Juli 2026 | 12:48

Nama Kampung Pakojan di Kota Tangerang ternyata memiliki sejarah yang berkaitan erat dengan perjalanan seorang tokoh agama yang pernah menimba ilmu di kawasan Pakojan, Jakarta Barat.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill