Connect With Us

Rekomendasi Dispensasi Kawin Bakal Diberlakukan di Daerah

Tim TangerangNews.com | Rabu, 16 Februari 2022 | 10:05

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni. (@TangerangNews / Kementerian PPPA)

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan bahwa panduan rekomendasi dispensasi kawin akan segera diberlakukan di daerah.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Agustina Erni mengatakan, diperlukan adanya sebuah panduan bagi Dinas PPPA untuk memberikan rekomendasi dispensasi kawin yang sama pada semua daerah serta perlu sinkronisasi dengan SOP yang ada di daerah.

“Hal itu sebagai langkah awal dalam menyusun sebuah panduan rekomendasi dispensasi perkawinan dalam meningkatkan pengetahuan pencegahan dan penanganan perkawinan anak," ujar Erni melalui keterangan pers, Selasa 15 Februari 2022.

Menurut Erni, hal tersebut penting mengingat beberapa Dinas PPPA, baik di provinsi dan kabupaten/ kota telah menyusun SOP Pemberian Rekomendasi Permohonan Dispensasi Kawin namun belum ada acuan bersama.

"Juga sebagai pedoman dalam memberikan rekomendasi bagi pemohon dispensasi kawin serta memberikan gambaran koordinasi penanganan kasus perkawinan anak," lanjut dia.

Selanjutnya Erni menuturkan, perkawinan anak merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa ini mengingat perkawinan anak berdampak pada seluruh aspek pemenuhan hak anak, termasuk gangguan bagi tumbuh kembang anak.

“Sudah banyak upaya dilakukan untuk menghentikan praktik perkawinan anak, salah satunya adalah lahirnya kebijakan perundang-undangan yang sangat progresif ,” terang dia.

Peraturan tersebut, ujar Erni, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada tanggal 16 Oktober 2019 adalah bentuk komitmen negara untuk melindungi anak.

Ia juga menyampaikan, pelaksanaan kebijakan pencegahan perkawinan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak, yakni kementerian/ lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota termasuk mitra pembangunan lainnya untuk mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill