Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka
Jumat, 7 November 2025 | 21:24
Lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, digegerkan dengan suara dentuman keras tepat menjelang salat Jumat, 7 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Ahmad Gozali mengklarifikasi terkait pemberitaan sengketa lahan di Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan Tonny Permana yang tengah disidang di Pengadilan Negeri (PN)Tangerang.
Ahmad Gozali melalui kuasa hukumnya, Stephanus Randy Gunawan menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam jaringan mafia tanah seperti dalam berita yang ditulis TangerangNews.com. Sehingga informasi yang ditulis dinilai tidak benar dan sangat menyesatkan, serta bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.
Ia juga menyampaikan jika seluruh keterangan yang disampaikan oleh pihak Tonny Permana tidak benar. Faktanya, Ahmad Ghozali memang benar telah membeli tanah tersebut dari seorang warga yang bernama Micang.
“Yang dibuktikan dengan adanya Akta jual Beli yang telah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan ketentuan undang-undangan yang berlaku,” katanya melalui surat klarifikasi, Senin 14 Maret 2022.
Perlu diingat bahwa permasalahan tumpang tindih ini telah diperiksa oleh pihak pengadilan melalui proses yang sangat panjang hingga memperoleh putusan inkracht, berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 13/G/218/PT.TUN.JKT jo Putusan Kasasi No 177 K/TUN/2019 jo Putusan Peninjauan Kembali Nomor 10 PK/TUN/2020.
“Dengan demikian terbukti Ahmad Ghozali telah melakukan transaksi jual beli dengan orang yang benar sebagai pemilik tanah tersebut, dan terbukti dasar kepemilikan tanah Tonny Permana tidak sah dan tidak benar dan sudah sewajarnya dibatalkan oleh pengadilan,” jelasnya.
Stephanus menambahkan, apabila pihak Tonny Permana mendalilkan girik yang digunakan oleh Ahmad Ghozali adalah palsu, faktanya laporan pidana yang dilakukan oleh Tonny Permana terhadap kliennya tidak berjalan.
“Dan dihentikan proses pemeriksaanya alias SP3, karena sama sekali tidak terbukti ada tindak pidana yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali,” ujarnya.
Sebaliknya, laporan yang diajukan oleh Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana atas adanya dugaan pemalsuan surat dan penipuan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/6326/XLL/2021/SPKT/Polda Metro Jaya telah berjalan, dan saat ini sudah ditingkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan.
Hal ini menjadi bukti siapa yang sebenarnya pantas disebut sebagai mafia tanah. Dengan demikian seluruh keterangan, informasi, ataupun pernyataan yang diberikan oleh pihak Tonny Permana yang termuat dalam portal TangerangNews.com tersebut tidak benar dan tidak berdasar karena hanya bersifat asumsi subjektif yang keliru.
Lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, digegerkan dengan suara dentuman keras tepat menjelang salat Jumat, 7 November 2025.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.
Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews