Connect With Us

Klarifikasi Ahmad Gozali Terkait Sengketa Lahan di Kosambi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Maret 2022 | 18:50

Ilustrasi Sertifikat Tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ahmad Gozali mengklarifikasi terkait pemberitaan sengketa lahan di Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan Tonny Permana yang tengah disidang di Pengadilan Negeri (PN)Tangerang.

Ahmad Gozali melalui kuasa hukumnya, Stephanus Randy Gunawan menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam jaringan mafia tanah seperti dalam berita yang ditulis TangerangNews.com. Sehingga informasi yang ditulis dinilai tidak benar dan sangat menyesatkan, serta bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

Ia juga menyampaikan jika seluruh keterangan yang disampaikan oleh pihak Tonny Permana tidak benar. Faktanya, Ahmad Ghozali memang benar telah membeli tanah tersebut dari seorang warga yang bernama Micang.

“Yang dibuktikan dengan adanya Akta jual Beli yang telah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan ketentuan undang-undangan yang berlaku,” katanya melalui surat klarifikasi, Senin 14 Maret 2022.

Perlu diingat bahwa permasalahan tumpang tindih ini telah diperiksa oleh pihak pengadilan melalui proses yang sangat panjang hingga memperoleh putusan inkracht, berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 13/G/218/PT.TUN.JKT jo Putusan Kasasi No 177 K/TUN/2019 jo Putusan Peninjauan Kembali Nomor 10 PK/TUN/2020.

“Dengan demikian terbukti Ahmad Ghozali telah melakukan transaksi jual beli dengan orang yang benar sebagai pemilik tanah tersebut, dan terbukti dasar kepemilikan tanah Tonny Permana tidak sah dan tidak benar dan sudah sewajarnya dibatalkan oleh pengadilan,” jelasnya.

Stephanus menambahkan, apabila pihak Tonny Permana mendalilkan girik yang digunakan oleh Ahmad Ghozali adalah palsu, faktanya laporan pidana yang dilakukan oleh Tonny Permana terhadap kliennya tidak berjalan.

“Dan dihentikan proses pemeriksaanya alias SP3, karena sama sekali tidak terbukti ada tindak pidana yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali,” ujarnya.

Sebaliknya, laporan yang diajukan oleh Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana atas adanya dugaan pemalsuan surat dan penipuan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/6326/XLL/2021/SPKT/Polda   Metro Jaya telah berjalan, dan saat ini sudah ditingkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan.

Hal ini menjadi bukti siapa yang sebenarnya pantas disebut sebagai mafia tanah. Dengan demikian seluruh keterangan, informasi, ataupun pernyataan yang diberikan oleh pihak Tonny Permana yang termuat dalam portal TangerangNews.com tersebut tidak  benar  dan  tidak  berdasar  karena  hanya  bersifat asumsi subjektif yang keliru.

TANGSEL
Rute MRT Lebak Bulus–Serpong Dikaji, Studi Kelayakan Segera Rampung

Rute MRT Lebak Bulus–Serpong Dikaji, Studi Kelayakan Segera Rampung

Jumat, 10 April 2026 | 13:15

Rencana perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus menuju Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini masih dalam tahap studi kelayakan.

BANTEN
WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

Jumat, 10 April 2026 | 12:34

Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

BISNIS
RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:36

Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill