Connect With Us

Sengketa Tanah di Babakan Asem Teluknaga Tangerang Selesai Melalui PTSL

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 08:53

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah secara gratis program PTSL di Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga. (@TangerangNews / Setda Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Permasalahan sengketa tanah di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten terselesaikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibuat oleh BPN Kabupaten Tangerang. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil membagikan sertifikat tanah secara gratis program PTSL di Desa Babakan Asem, Teluknaga, Kamis 17 Maret 2022.

Zaki mengaku bahagia karena bisa menyaksikan langsung keberhasilan dari program yang dibuat oleh BPN Kabupaten Tangerang. Ia juga mengapresiasi kerja dan usaha BPN Kabupaten Tangerang karena bisa memetakan semua bidang tanah yang ada di Desa Babakan Asem, sehingga kepastian kepemilikan menjadi jelas. 

"Ini memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kepemilikan mereka terhadap bidang-bidang tanah yang memang dimiliki oleh masing-masing warga masyarakat dan tentu saja ini juga sesuai dengan amanat undang-undang," kata Zaki pada acara pembagian sertifikat tanah di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Kamis.

Zaki berharap program PTSL sampai dengan tahun 2025, secara bertahap bisa dilakukan di 246 desa dan 28 kelurahan yang ada di kabupaten Tangerang. "Minus satu desa di Babakan Asem, mudah-mudahan sisanya nanti secara bertahap bisa juga dilakukan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang yang sekarang menjadi magnet untuk perkembangan dan pembangunan kota kota satelit baru," terang Zaki.

Adapun Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menekankan pentingnya seluruh bidang tanah bisa bersertifikat demi menjaga keamanan dan tidak akan ada konflik atau sengketa pertanahan di kemudian hari nantinya.

"Kami punya target, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftarkan. Karena beberapa waktu lalu mendengar Desa Babakan Asem ini sangat sungguh luar biasa pemberitaannya tentang masalah konflik pertanahan tapi Alhamdulillah saat ini sudah terselesaikan," ungkap Sofyan Djalil.

Sofyan Djalil mengatakan, pihak BPN mampu menyelesaikan masalah tanah di Desa Babakan Asem dengan cukup baik. “Nomor Identifikasi Bidang yang tidak legal kami batalkan,” ujarnya.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

KOTA TANGERANG
Atasi Macet Menuju Bandara Soetta, Pemkot Tangerang Bakal Modifikasi Simpang Susun Kunciran

Atasi Macet Menuju Bandara Soetta, Pemkot Tangerang Bakal Modifikasi Simpang Susun Kunciran

Senin, 2 Maret 2026 | 21:26

Modifikasi ini menjadi prioritas utama dalam pengembangan aerotropolis, mengingat Simpang Susun Kunciran merupakan urat nadi penghubung penting bagi warga Tangerang menuju Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta, maupun area penyangga lainnya.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill