Connect With Us

Besok, Sopir Mercy dan Ambulans Akan Dipanggil Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Maret 2022 | 17:10

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (@TangerangNews / Dok. Humas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Insiden ambulans yang dihalangi mobil Mercedes-Benz saat membawa ibu hamil di Tol Jakarta-Tangerang akan ditindaklanjuti Polresta Tangerang, dengan memanggil kedua pengemudi mobil tersebut, Senin 21 Maret 2022.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pemanggilan tersebut sifatnya untuk mengetahui kronologi sebenarnya terkait insiden yang viral di sosial media itu.

"Dan meluruskan apa yang terjadi, kita panggil dari pihak puskesmas dan pengemudi Mercy yang kami duga adalah warga Jakarta," katanya seperti dilansir dari Kumparan, Minggu 20 Maret 2022.

Ia menyebutkan, bila dalam aturan yang ada, ambulans menjadi salah satu kendaraan yang harus didahulukan.

Terlebih, dalam video yang beredar, ambulans yang berasal dari Puskesmas Cisoka itu telah memberikan sirine, hingga akhirnya terlibat serempetan dengan mobil Mercy.

"Ambulans harus diberikan jalan. Apa lagi dari jauh sudah memberikan tanda. Bagi masyarakat juga harus peka terhadap kondisi ambulans sedang membawa nyawa orang untuk diselamatkan ke rumah sakit," ujarnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill