Connect With Us

Ada Persyaratan Harus Dipenuhi untuk PTM 100 Persen di Kabupaten Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Senin, 21 Maret 2022 | 22:10

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dapat diselenggarakan di wilayahnya. 

"Kalau tingkat vaksinasi tahap kedua di masing-masing sekolah itu sudah melebihi 85 persen," kata Syaifullah di Tangerang, Senin 21 Maret 2022, seperti dilansir dari Tempo.

Syaifullah menuturkan, syarat vaksinasi Covid-19 minimal 85 persen di sekolah ditetapkan sesuai standar dari tim Satgas.  Saat ini, Dinas Pendidikan masih mempertimbangkan dan evaluasi rencana PTM 100 persen untuk tingkat SD dan SMP.

Dinas Pendidikan juga masih menunggu laporan dari satuan pendidik di tiap wilayah. "Kami mendorong sekolah untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 tersebut," ujarnya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara bertahap. Kabupaten Tangerang telah menerapkan PTM 50 persen. "Allhamdulilah, lancar dan aman, karena beberapa sekolah sedang menggelar UTS," kata Syaifullah.

Ia menjelaskan, jika semua sekolah sudah memenuhi target vaksinasi tahap kedua minimal 85 persen, maka pihaknya akan merekomendasikan PTM 100 persen kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, yang juga Ketua Satgas Covid-19.

Kabupaten Tangerang masih menerapkan PTM terbatas sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan bagi PAUD, SD, SMP serta MTS.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill