Connect With Us

PTM di Kabupaten Tangerang Bisa Berubah Jika Kasus Covid-19 Melonjak Lagi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 19:20

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Syaifullah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP di Kabupaten Tangerang, dapat berubah apabila terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19.

"Pembelajaran tatap muka terbatas juga akan diadakan perubahan jika melihat kondisi dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Rabu 9 Maret 2022.

Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, kembali memberlakukan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen di seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP setelah sempat dihentikan selama sebulan.

Syaifullah mengatakan, keputusan digelar kembali PTM terbatas setelah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan signifikan. Kemudian, keputusan itu juga ditetapkan atas evaluasi bersama dengan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 setempat.

"Hasil dari koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk PTM jenjang TK, SD dan SMP sudah dapat kembali dilaksanakan sejak Senin lalu," jelas Syaifullah.

Menurutnya, dalam teknis pelaksanaan PTM, masing-masing sekolah diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah diatur sebelumnya.

Syaifullah menuturkan, secara umum aturan dan skema sama persis dengan aturan PTM terbatas yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya, yakni memberlakukan kapasitas maksimal 33 persen untuk TK dan 50 persen untuk SD sampai SMP dalam ruangan kelas.

"Teknisnya kami serahkan ke sekolah masing-masing, yang penting ruang kelas 50 persen dan maksimal durasi belajar 3 jam untuk TK dan 6 jam untuk SD dan SMP," ujar dia.

Lebih lanjut Syaifullah mengatakan, pembelajaran tatap muka bagi peserta didik kelas 6 SD dan 9 SMP agar dioptimalkan, mengingat mereka tengah menyongsong ujian akhir sekolah.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill