Connect With Us

PTM di Kabupaten Tangerang Bisa Berubah Jika Kasus Covid-19 Melonjak Lagi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 19:20

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Syaifullah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP di Kabupaten Tangerang, dapat berubah apabila terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19.

"Pembelajaran tatap muka terbatas juga akan diadakan perubahan jika melihat kondisi dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Rabu 9 Maret 2022.

Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, kembali memberlakukan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen di seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP setelah sempat dihentikan selama sebulan.

Syaifullah mengatakan, keputusan digelar kembali PTM terbatas setelah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan signifikan. Kemudian, keputusan itu juga ditetapkan atas evaluasi bersama dengan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 setempat.

"Hasil dari koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk PTM jenjang TK, SD dan SMP sudah dapat kembali dilaksanakan sejak Senin lalu," jelas Syaifullah.

Menurutnya, dalam teknis pelaksanaan PTM, masing-masing sekolah diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah diatur sebelumnya.

Syaifullah menuturkan, secara umum aturan dan skema sama persis dengan aturan PTM terbatas yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya, yakni memberlakukan kapasitas maksimal 33 persen untuk TK dan 50 persen untuk SD sampai SMP dalam ruangan kelas.

"Teknisnya kami serahkan ke sekolah masing-masing, yang penting ruang kelas 50 persen dan maksimal durasi belajar 3 jam untuk TK dan 6 jam untuk SD dan SMP," ujar dia.

Lebih lanjut Syaifullah mengatakan, pembelajaran tatap muka bagi peserta didik kelas 6 SD dan 9 SMP agar dioptimalkan, mengingat mereka tengah menyongsong ujian akhir sekolah.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill