Connect With Us

PTM di Kabupaten Tangerang Bisa Berubah Jika Kasus Covid-19 Melonjak Lagi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 19:20

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Syaifullah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP di Kabupaten Tangerang, dapat berubah apabila terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19.

"Pembelajaran tatap muka terbatas juga akan diadakan perubahan jika melihat kondisi dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Rabu 9 Maret 2022.

Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, kembali memberlakukan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen di seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP setelah sempat dihentikan selama sebulan.

Syaifullah mengatakan, keputusan digelar kembali PTM terbatas setelah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan signifikan. Kemudian, keputusan itu juga ditetapkan atas evaluasi bersama dengan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 setempat.

"Hasil dari koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk PTM jenjang TK, SD dan SMP sudah dapat kembali dilaksanakan sejak Senin lalu," jelas Syaifullah.

Menurutnya, dalam teknis pelaksanaan PTM, masing-masing sekolah diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah diatur sebelumnya.

Syaifullah menuturkan, secara umum aturan dan skema sama persis dengan aturan PTM terbatas yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya, yakni memberlakukan kapasitas maksimal 33 persen untuk TK dan 50 persen untuk SD sampai SMP dalam ruangan kelas.

"Teknisnya kami serahkan ke sekolah masing-masing, yang penting ruang kelas 50 persen dan maksimal durasi belajar 3 jam untuk TK dan 6 jam untuk SD dan SMP," ujar dia.

Lebih lanjut Syaifullah mengatakan, pembelajaran tatap muka bagi peserta didik kelas 6 SD dan 9 SMP agar dioptimalkan, mengingat mereka tengah menyongsong ujian akhir sekolah.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill