Connect With Us

Besok, Sekolah di Tangsel Kembali PTM Terbatas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Maret 2022 | 19:12

Ilustrasi pelajar tatap muka. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan kembali digelar sekolah-sekolah tingkat PAUD, SD hingga SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai Senin  7 Maret 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengungkapkan, kebijakan baru perluasan pelaksanaan PTM di Tangsel didasari hasil surveilance Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan, evaluasi mingguan PPKM Level 3.

"Termasuk laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PTM/PJJ dan masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD," kata Deden Deni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 6 Maret 2022.

Perluasan PTM pada pekan depan itu, berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan seperti PAUD, PKBM, SKB, SD/sederajat, serta SMP/sederajat.

"Seluruh satuan pendidikan yang PTM agar kembali melaksanakannya dengan kapasitas 50 persen dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya. 

Dindikbud Kota Tangsel juga meminta seluruh satuan pendidikan di Tangsel, agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM, terutama pada saat kedatangan dan jam pulang dari satuan pendidikan.

"Ini agar dipantau dan diatur kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian, satuan pendidikan setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTM ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing," jelas Deden.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill