Connect With Us

Besok, Sekolah di Tangsel Kembali PTM Terbatas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Maret 2022 | 19:12

Ilustrasi pelajar tatap muka. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan kembali digelar sekolah-sekolah tingkat PAUD, SD hingga SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai Senin  7 Maret 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengungkapkan, kebijakan baru perluasan pelaksanaan PTM di Tangsel didasari hasil surveilance Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan, evaluasi mingguan PPKM Level 3.

"Termasuk laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PTM/PJJ dan masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD," kata Deden Deni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 6 Maret 2022.

Perluasan PTM pada pekan depan itu, berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan seperti PAUD, PKBM, SKB, SD/sederajat, serta SMP/sederajat.

"Seluruh satuan pendidikan yang PTM agar kembali melaksanakannya dengan kapasitas 50 persen dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya. 

Dindikbud Kota Tangsel juga meminta seluruh satuan pendidikan di Tangsel, agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM, terutama pada saat kedatangan dan jam pulang dari satuan pendidikan.

"Ini agar dipantau dan diatur kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian, satuan pendidikan setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTM ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing," jelas Deden.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill