Connect With Us

Besok, Sekolah di Tangsel Kembali PTM Terbatas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Maret 2022 | 19:12

Ilustrasi pelajar tatap muka. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan kembali digelar sekolah-sekolah tingkat PAUD, SD hingga SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai Senin  7 Maret 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengungkapkan, kebijakan baru perluasan pelaksanaan PTM di Tangsel didasari hasil surveilance Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan, evaluasi mingguan PPKM Level 3.

"Termasuk laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PTM/PJJ dan masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD," kata Deden Deni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 6 Maret 2022.

Perluasan PTM pada pekan depan itu, berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan seperti PAUD, PKBM, SKB, SD/sederajat, serta SMP/sederajat.

"Seluruh satuan pendidikan yang PTM agar kembali melaksanakannya dengan kapasitas 50 persen dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya. 

Dindikbud Kota Tangsel juga meminta seluruh satuan pendidikan di Tangsel, agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM, terutama pada saat kedatangan dan jam pulang dari satuan pendidikan.

"Ini agar dipantau dan diatur kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian, satuan pendidikan setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTM ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing," jelas Deden.

KAB. TANGERANG
Tidak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Usut Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Tidak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Usut Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19

Kepolisian masih mendalami kasus pencurian kabel counting head atau sensor persinyalan Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan Stasiun Daru-Parung Panjang, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill