Connect With Us

Sektor Lain Tetap Buka, Kemendikbud Minta PTM Dilanjutkan

Tim TangerangNews.com | Kamis, 3 Februari 2022 | 15:58

Sekjen Kemendikbudristek, Suharti. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), meminta kegiatan pembelajaran tatap muka (TM) tetap berjalan meski saat ini ada lonjakan kasus Covid-19. 

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti ikut menyoroti kegiatan masyarakat di sektor lain yang tetap dibuka, sehingga PTM tak perlu dihentikan. "Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diberlakukan sama," ujar Suharti dalam keterangan tertulis, Kamis 3 Februari 2022.

Suharti menekankan, dunia pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya di masa pandemi saat ini. “PTM bagi peserta didik sangat penting untuk menghindari learning loss atau hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa,” tuturnya. 

Pihaknya juga meminta agar orang tua bersama pemerintah daerah bisa menjaga peserta didik agar tidak melakukan aktivitas di luar sekolah yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.

Dia menyebut aturan kegiatan PTM yang dibuat oleh pihaknya bersama tiga kementerian lain sudah cukup rinci menjelaskan protokol kesehatan di sekolah serta tindakan yang perlu dilakukan satuan pendidikan jika ditemukan kasus Covid-19 saat kegiatan belajar mengajar.

Dalam SKB 4 Menteri, ujar Suharti, pihaknya sudah mengedepankan kepentingan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, bahkan di luar lingkungan sekolah.

"Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM Terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB Empat Menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah," tegasnya. 

Sebelumnya, beberapa daerah berstatus PPKM Level 2 menutup kegiatan PTM 100 persen karena terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di daerah, seperti di Tangerang, Banten. 

Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk menghentikan PTM sekolah di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Hal ini menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron di wilayah tersebut.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill