Connect With Us

Kawasan Kumuh di Mauk Tangerang Disulap, Dapat Pujian Bappenas

Tim TangerangNews.com | Jumat, 1 April 2022 | 10:52

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menerima Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas Tri Dewi Virgianti di kawasan Ketapang Aquaculture, Mauk. (Foto Setda Kab. Tangerang) (@TangerangNews / Setda Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Keberhasilan pembangunan dan penanganan kawasan kumuh di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, khususnya di kawasan Ketapang Aquaculture, Kabupaten Tangerang, Banten dipuji Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas Tri Dewi Virgianti. 

Pujian tersebut disampaikan Tri Dewi ketika melakukan kunjungan lapangan yang dilanjutkan dengan tebar benih ikan nila serta dialog dan diskusi publik tentang penanganan kawasan kumuh di Desa Ketapang, Mauk, Kamis 31 Maret 2022. “Program penataan Ketapang ini diapresiasi oleh menteri dan para pimpinan di jajaran kementerian,” kata Tri Dewi.

Dia berharap program kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah yang berkelanjutan itu bisa direplikasi di daerah lain karena keberhasilannya dapat dilihat dan dirasakan dampaknya secara langsung.

"Alhamdulillah, saya berkesempatan bisa datang langsung ke Ketapang dan bisa melihat langsung keberhasilan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penataan kawasan pesisirnya," tutur Tri Dewi.

Menurutnya, keberhasilan program penataan dan penanganan di Desa Ketapang merupakan hal yang ditunggu-tunggu karena di tempat-tempat lain banyak yang mengalami kegagalan tetapi di Kabupaten Tangerang, program yang berkelanjutan tersebut berhasil dan tampak nyata manfaatnya.

"Banyak daerah-daerah yang menata kawasan kumuh dan pesisir tetapi untuk permukiman perumahannya lupa mereka pikirkan, akan tetapi di Kabupaten Tangerang ini semua terintegrasi,” ungkapnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang menerima langsung kedatangan Direktur Bappenas mengatakan program penataan dan penanganan kawasan pesisir merupakan kolaborasi dari berbagai pihak termasuk dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi. 

“Pelaksanaannya juga secara kolaborasi pendanaannya, baik yang bersumber dari APBN, APBD, dan provinsi bahkan dari CSR,” kata Zaki.

Zaki menjelaskan, kawasan Desa Ketapang dulunya adalah kawasan yang kumuh dan tidak terawat, sehingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten dan juga dan juga Kementerian PUPR membuat Ketapang Aquaculture dan hasilnya bisa dilihat saat ini.

Ia mengharapkan Ketapang Aquaculture tersebut bisa diterapkan dan direplikasi di daerah-daerah lain sesuai dengan keinginan dan harapan dari kementerian. “Dan program tersebut juga akan dijadikan contoh untuk program penataan dan penanganan kawasan pesisir di daerah Kabupaten Tangerang yang lainnya,” lanjut Zaki.

Zaki menambahkan, Ketapang Aquaculture ini pada Agustus akhir atau awal September mendatang akan menjadi tujuan visitasi dari City Sanitation Summit (CSS) ke-20 yang kebetulan Kabupaten Tangerang menjadi tuan rumahnya. “Dan setelah itu di bulan Oktobernya kita akan menjadi tuan rumah event internasional PEMSEA dengan mengundang 12 negara," jelasnya.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill