Connect With Us

Empat RT di Kecamatan Mauk Terkena Air Rob

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Mei 2009 | 19:49

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat rukun tetangga (RT) di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang tergenang air rob sekitar pukul 10.00 WIB kemarin malam.

Syamsudin warga RT 13/04 mengatakan, warga yang pertama kali mengetahui peristiwa itu mengira akan terjadi tsunami berteriak kepada warga lainnya dan membuat panik warga sekitar.

Itu membuat warga berlarian membawa barang berharga ke masjid Baitul Salam yang berada di RT 13/4 yang letaknya lebih tinggi dari permukaan rumah warga. “Kami mengira akan ada tsunami, air rob naik dengan cepat dalam sekejap setinggi perut orang dewasa. Bahkan 10 perahu nelayan terbawa hingga ke daratan yang berada di sekitar bibir pantai,” katanya.

Banjir yang menggenangi empat RT tersebut merendam pemukiman warga selama enam jam. Dan, mulai surut sekitar 10.30 WIB hari ini. Hingga berita diulis warga masih sibuk membersihkan rumahnya yang kotor terendam air pasang.(zokel)

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill