382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis
Jumat, 7 November 2025 | 22:40
Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.
TANGERANGNEWS.com-Kampung Sejahtera Mandiri (KSM) merupakan tahapan lanjutan dari pembangunan kampung tematik di Kota Tangerang. Program ini berfokus pada ketahanan pangan.
Saat ini sudah terdaftar sebanyak 13 KSM dengan beragam tema kampung. Salah satu diantaranya KSM Lampion yang terletak di RT04/01, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda.

KSM Lampion merupakan singkatan dari Langkah Maju Pajang In Move On. Berawal dari kampung yang sangat kumuh, namun sekarang sedang melakukan berbagai perubahan. Aktivitas yang dilakukan yaitu dengan bercocok tanam.

"Dulunya di sini super kumuh karena banyak sampah, makanya sekarang ingin melakukan perubahan dengan bangun kampung seperti ini. Kegiatan di sini dilakukan secara gotong royong dari warga setempat," ujar Usa Rahman, Kepala Seksie (Kasie) Ekonomi dan Bangunan (Eksbang) Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Jumat (12/3/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan secara bergotong royong oleh warga setempat. Termasuk didalamnya terdapat Kelompok Wanita Tani (KWT) yang menanam berbagai macam sayuran, seperti kembang kol, terong, kangkung, tomat, dan cabai.

KWT di Kampung Lampion memiliki anggota kurang lebih 23 orang dan baru mulai bergerak satu bulan.
"Kegiatan yang dilakukan oleh KWT ini, selain bercocok tanam juga membuat kerajinan lampion dengan gelas plastik bekas. Anggota KWT tergabung dari ibu-ibu RT04 saja," tutur Aguswati, Ketua KWT Lampion Sejahtera.

Rencana kedepannya, KWT Lampion ini akan membuat 1000 buah lampion. Harapannya yang tergabung di dalamnya dapat berkarya dan hidup dari lampion. (RAZ/RAC)
Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.
TODAY TAGBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews