Connect With Us

Hendak Transaksi Sabu, Pemuda di Gunung Kaler Tangerang Diciduk Polisi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 5 April 2022 | 21:04

Satresnarkoba Polresta Tangerang membekuk tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satresnarkoba Polresta Tangerang meringkus FR alias Bendol, 31, di Kampung Cakung, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang saat akan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Saat diciduk polisi, pemuda yang tinggal di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, itu kedapatan memiliki sabu.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa 29 Maret 2022 pukul 06.00 WIB  saat tersangka akan melakukan transaksi sabu. “Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu,” kata Zain, Senin 4 April 2022.

Polisi, terang Zain, menemukan dua bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus rokok dengan berat bruto total 1,16 gram.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa telepon genggam milik tersangka. Saat telepon genggam dibuka ditemukan perbincangan atau chat transaksi narkoba jenis sabu.

“Tersangka Bendol beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Zain.

Zain memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Bendol dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tegas Zain.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill