Connect With Us

Hendak Transaksi Sabu, Pemuda di Gunung Kaler Tangerang Diciduk Polisi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 5 April 2022 | 21:04

Satresnarkoba Polresta Tangerang membekuk tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satresnarkoba Polresta Tangerang meringkus FR alias Bendol, 31, di Kampung Cakung, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang saat akan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Saat diciduk polisi, pemuda yang tinggal di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, itu kedapatan memiliki sabu.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa 29 Maret 2022 pukul 06.00 WIB  saat tersangka akan melakukan transaksi sabu. “Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu,” kata Zain, Senin 4 April 2022.

Polisi, terang Zain, menemukan dua bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus rokok dengan berat bruto total 1,16 gram.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa telepon genggam milik tersangka. Saat telepon genggam dibuka ditemukan perbincangan atau chat transaksi narkoba jenis sabu.

“Tersangka Bendol beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Zain.

Zain memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Bendol dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tegas Zain.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill