Connect With Us

Aktivis Lingkungan Tangerang Utara Desak Tindak Pabrik Pencemar Lingkungan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 6 April 2022 | 22:55

Ilustrasi -Pencemaran lingkungan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra) mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat mengambil langkah cepat dan tegas dengan membekukan izin bagi perusahaan atau pabrik yang melakukan pencemaran lingkungan.

“Pemerintah atau instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus segera mencarikan solusi konkrit terkait keluhan masyarakat atas adanya pencemaran lingkungan oleh perusahaan-perusahaan industri,” kata Ketua Himaputra Nuradi di Tangerang, Selasa 5 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Nuradi menyebut salah satunya seperti yang dilakukan oleh PT Cheng Kai Lie, perusahaan pengelolaan limbah oli yang diduga telah mencemari aliran Sungai Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan sejak beberapa bulan lalu.

"Kami meminta DLHK mencarikan solusi yang terbaik untuk lingkungan yang dicemari oleh industri pengolahan oli bekas itu. Kami berharap DLHK memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut," ujar dia.

Ia mengatakan, jika mengacu pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan yang sudah terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas berupa pembekuan atau pencabutan izin operasi.

"Bila perlu penutupan perusahaan. Atau pembekuan izin, agar ada efek jera dan industri tidak macam-macam lagi mencemari lingkungan di Kabupaten Tangerang," tegas Nuradi.

Sementara itu, Kepala Desa Pisangan Jaya Muhammad Khotib mengatakan, pihaknya sudah menyurati DLHK, DPRD Komisi III, dan Bupati Tangerang. Namun, sampai saat ini belum juga ada respons atau tindakan dari mereka.

"Katanya DLHK mau memantau terus untuk menemukan sumber pencemaran itu, tapi sampai saat ini belum ada," tutur Khotib.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill