Connect With Us

Aktivis Lingkungan Tangerang Utara Desak Tindak Pabrik Pencemar Lingkungan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 6 April 2022 | 22:55

Ilustrasi -Pencemaran lingkungan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra) mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat mengambil langkah cepat dan tegas dengan membekukan izin bagi perusahaan atau pabrik yang melakukan pencemaran lingkungan.

“Pemerintah atau instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus segera mencarikan solusi konkrit terkait keluhan masyarakat atas adanya pencemaran lingkungan oleh perusahaan-perusahaan industri,” kata Ketua Himaputra Nuradi di Tangerang, Selasa 5 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Nuradi menyebut salah satunya seperti yang dilakukan oleh PT Cheng Kai Lie, perusahaan pengelolaan limbah oli yang diduga telah mencemari aliran Sungai Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan sejak beberapa bulan lalu.

"Kami meminta DLHK mencarikan solusi yang terbaik untuk lingkungan yang dicemari oleh industri pengolahan oli bekas itu. Kami berharap DLHK memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut," ujar dia.

Ia mengatakan, jika mengacu pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan yang sudah terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas berupa pembekuan atau pencabutan izin operasi.

"Bila perlu penutupan perusahaan. Atau pembekuan izin, agar ada efek jera dan industri tidak macam-macam lagi mencemari lingkungan di Kabupaten Tangerang," tegas Nuradi.

Sementara itu, Kepala Desa Pisangan Jaya Muhammad Khotib mengatakan, pihaknya sudah menyurati DLHK, DPRD Komisi III, dan Bupati Tangerang. Namun, sampai saat ini belum juga ada respons atau tindakan dari mereka.

"Katanya DLHK mau memantau terus untuk menemukan sumber pencemaran itu, tapi sampai saat ini belum ada," tutur Khotib.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

TANGSEL
Diskominfo Tangsel Soroti Kerentanan Mental Remaja Meningkat Akibat Ketergantungan Gawai

Diskominfo Tangsel Soroti Kerentanan Mental Remaja Meningkat Akibat Ketergantungan Gawai

Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:09

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti fenomena perubahan pola interaksi sosial akibat ketergantungan gawai yang memicu kerentanan psikologis di kalangan remaja.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill