Selesai Direnovasi, Lapangan Stadion Mini Porci Cibodas Bisa Dipakai Saat Hujan
Kamis, 22 Januari 2026 | 08:32
Stadion Mini Porci Cibodas, Kota Tangerang, mulai beroperasi setelah peningkatan fasilitas lapangan rampung dilakukan.
TANGERANGNEWS.com-Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra) mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat mengambil langkah cepat dan tegas dengan membekukan izin bagi perusahaan atau pabrik yang melakukan pencemaran lingkungan.
“Pemerintah atau instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus segera mencarikan solusi konkrit terkait keluhan masyarakat atas adanya pencemaran lingkungan oleh perusahaan-perusahaan industri,” kata Ketua Himaputra Nuradi di Tangerang, Selasa 5 April 2022, seperti dikutip dari Antara.
Nuradi menyebut salah satunya seperti yang dilakukan oleh PT Cheng Kai Lie, perusahaan pengelolaan limbah oli yang diduga telah mencemari aliran Sungai Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan sejak beberapa bulan lalu.
"Kami meminta DLHK mencarikan solusi yang terbaik untuk lingkungan yang dicemari oleh industri pengolahan oli bekas itu. Kami berharap DLHK memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut," ujar dia.
Ia mengatakan, jika mengacu pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan yang sudah terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas berupa pembekuan atau pencabutan izin operasi.
"Bila perlu penutupan perusahaan. Atau pembekuan izin, agar ada efek jera dan industri tidak macam-macam lagi mencemari lingkungan di Kabupaten Tangerang," tegas Nuradi.
Sementara itu, Kepala Desa Pisangan Jaya Muhammad Khotib mengatakan, pihaknya sudah menyurati DLHK, DPRD Komisi III, dan Bupati Tangerang. Namun, sampai saat ini belum juga ada respons atau tindakan dari mereka.
"Katanya DLHK mau memantau terus untuk menemukan sumber pencemaran itu, tapi sampai saat ini belum ada," tutur Khotib.
Stadion Mini Porci Cibodas, Kota Tangerang, mulai beroperasi setelah peningkatan fasilitas lapangan rampung dilakukan.
TODAY TAGHingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews