Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang membangun empat taman lingkungan baru di Kecamatan Periuk.
Sekretaris Kecamatan Periuk Hendri Pratama Syahputra menerangkan, pembangunan taman lingkungan ini menyasar area perkampungan dan perumahan yang ada di wilayah Periuk.
"Jadi di taman lingkungan ini juga dibangun area bermain anak, karena di dalamnya ada permainan perosotan, jungkat-jangkit dan beberapa permainan ketangkasan anak lainnya," terang Sekcam saat meninjau lokasi pembangunan taman lingkungan di RW 22 Kelurahan Gebang Raya, Rabu 23 Maret 2022.
Hendri menambahkan, taman-taman lingkungan baru ini dipasang rumput sintetis untuk memenuhi standar taman yang ramah anak, agar ketika anak bermain tetap aman.
"Taman lingkungan ini selain menjadi area bermain anak juga dapat dimanfaatkan sebagai lokasi wisata alternatif yang mudah dijangkau dan juga gratis," jelas Hendri.

Pembangunan taman lingkungan tersebut menurut Hendri bagian dari kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang.
"Jadi tahun lalu lewat aspirasi pak Saiful Milah (Anggota DPRD) meminta agar di wilayah Kecamatan Periuk untuk dibangun area bermain anak," katanya.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan program Pemerintah Kota Tangerang yang mulai melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung.
"Saya rasa ini kolaborasi yang bagus antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.
Hendri berharap dengan dibangunnya taman lingkungan di wilayah Kecamatan Periuk, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan bijak.
"Juga jangan lupa untuk sama-sama saling menjaga dan merawat fasilitas yang sudah ada," pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews