Connect With Us

Curi Mobil di Pandeglang, Pelaku Diringkus di Tigaraksa Tangerang dan Sukabumi

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 April 2022 | 21:13

Dua pencuri mobil diringkus Tim Resmob Polda Banten. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Unit Resmob Ditreskrimum Polda Banten menangkap dua pelaku pencurian mobil di wilayah Pandeglang. Salah seorang pelaku diringkus di wilayah Tigaraksa, Tangerang. 

Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi yang diadukan masyarakat ke Polda Banten pada Rabu 6 April 2022 pukul 05.00 WIB, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

“Dalam penyelidikan, Unit Resmob Polda Banten menangkap dan mengamankan dua pelaku atas nama AI, 45, di wilayah Sukabumi dan MS, 30, di wilayah Tigaraksa,” kata Akbar, Kamis 7 April 2022.

Dari hasil interogasi di tempat penangkapan, ungkap Akbar, pelaku mengaku mencuri mobil korban dengan cara memperhatikan rumah korban terlebih dahulu. Saat rumah korban sepi, kemudian pelaku mengambil mobil milik korban dengan menggunakan anak kunci palsu.

“Dalam aksinya, pelaku melakukan di beberapa lokasi yang berbeda dan berhasil mencuri mobil serta barang-barang korban menggunakan anak kunci palsu,” kata Akbar.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Posko Resmob Polda Banten untuk dilakukan interogasi lebih dalam untuk pengembangan kepada para pelaku lainnya. “Sedang kami lakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” ucap Akbar.

Akbar menambahkan, atas perbuatannya para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana. “Kami jerat para pelaku dengan pasal 363 KUHPidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill