Connect With Us

Bupati Tangerang Bolehkan Salat Ied dengan Syarat Prokes

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 21:48

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah atau Ied dibolehkan dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Zaki juga meminta panitia penyelenggara salat senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.

"Panitia wajib melaporkan kepada kecamatan, dengan tujuan agar pihak kecamatan juga bisa membantu pelaksanaanya sehingga penyelenggaraan Salat Ied bisa berjalan dengan aman dan sehat," katanya saat memimpin rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022.

Menurutnya, pihaknya menggelar rapat koordinasi Forkopimda tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan berbagai unsur terkait rencana pelaksanaan dan fasilitasi Idul Fitri yang rencanaya berlangsung pada 2 Mei 2022.

Selain itu juga membahas masalah mudik, ketersediaan sembako, serta perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Kami menggelar rapat koordinasi Forkopimda menjelang Lebaran kali ini, dengan tujuan semuanya supaya berjalan dengan baik, lancar dan aman," katanya.

Terkait posko kesehatan, Pemkab Tangerang juga sudah menyiapkan dan akan didirikan bersamaan dengan posko-posko dari Polresta Tangerang. Setiap posko nantinya akan didampingi oleh tim kesehatan, termasuk posko yang ada di rest area.

"Kalau yang di Polresta Tangerang, posko akan dibuat di titik-titik perbatasan, termasuk di Citra Raya Cikupa dan di pintu pintu tol. Untuk di wilayah Polres Metro Kota Tangerang dan Tangsel, kita akan mengikuti titik-titik mereka," jelas Zaki.

Sementara terkait mobil dinas, Pemkab Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran larangan mudik bagi ASN menggunakan mobil dinas. Bupati juga mengimbau masyarakat yang ingin mudik, tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga semua dapat terjaga kesehatannya.

"Ayo lakukan vaksin terlebih dahulu agar mudik ke kampung aman dan juga kembali ke Kabupaten Tangerang dengan sehat. Protokol kesehatan wajib dilakukan secara disiplin," ungkap Zaki.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Kholid Ismail mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah melandai. Saat ini Kabupaten Tangerang berada di zona kuning serta zona penyebarannya juga sangat rendah. Menurutnya hal ini mengambarkan bahwa penanganan Covid di Kabupaten Tangerang sudah sangat baik.

Namun ia tetap mengingatkan untuk objek-objek keramaian dan objek-objek wisata seperti Tanjung Pasir, Keramat Solear dan tempat-tempat wisata lainnya, perlu diatur dan harus diantisipasi sedini mungkin.

"Saya minta itu difokuskan. Objek wisata diatur lalu lintasnya agar tidak terjadi kemacetan yang parah", kata Kholid Ismail.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill