Connect With Us

Bupati Tangerang Bolehkan Salat Ied dengan Syarat Prokes

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 21:48

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah atau Ied dibolehkan dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Zaki juga meminta panitia penyelenggara salat senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.

"Panitia wajib melaporkan kepada kecamatan, dengan tujuan agar pihak kecamatan juga bisa membantu pelaksanaanya sehingga penyelenggaraan Salat Ied bisa berjalan dengan aman dan sehat," katanya saat memimpin rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022.

Menurutnya, pihaknya menggelar rapat koordinasi Forkopimda tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan berbagai unsur terkait rencana pelaksanaan dan fasilitasi Idul Fitri yang rencanaya berlangsung pada 2 Mei 2022.

Selain itu juga membahas masalah mudik, ketersediaan sembako, serta perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Kami menggelar rapat koordinasi Forkopimda menjelang Lebaran kali ini, dengan tujuan semuanya supaya berjalan dengan baik, lancar dan aman," katanya.

Terkait posko kesehatan, Pemkab Tangerang juga sudah menyiapkan dan akan didirikan bersamaan dengan posko-posko dari Polresta Tangerang. Setiap posko nantinya akan didampingi oleh tim kesehatan, termasuk posko yang ada di rest area.

"Kalau yang di Polresta Tangerang, posko akan dibuat di titik-titik perbatasan, termasuk di Citra Raya Cikupa dan di pintu pintu tol. Untuk di wilayah Polres Metro Kota Tangerang dan Tangsel, kita akan mengikuti titik-titik mereka," jelas Zaki.

Sementara terkait mobil dinas, Pemkab Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran larangan mudik bagi ASN menggunakan mobil dinas. Bupati juga mengimbau masyarakat yang ingin mudik, tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga semua dapat terjaga kesehatannya.

"Ayo lakukan vaksin terlebih dahulu agar mudik ke kampung aman dan juga kembali ke Kabupaten Tangerang dengan sehat. Protokol kesehatan wajib dilakukan secara disiplin," ungkap Zaki.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Kholid Ismail mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah melandai. Saat ini Kabupaten Tangerang berada di zona kuning serta zona penyebarannya juga sangat rendah. Menurutnya hal ini mengambarkan bahwa penanganan Covid di Kabupaten Tangerang sudah sangat baik.

Namun ia tetap mengingatkan untuk objek-objek keramaian dan objek-objek wisata seperti Tanjung Pasir, Keramat Solear dan tempat-tempat wisata lainnya, perlu diatur dan harus diantisipasi sedini mungkin.

"Saya minta itu difokuskan. Objek wisata diatur lalu lintasnya agar tidak terjadi kemacetan yang parah", kata Kholid Ismail.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill