Connect With Us

Bupati Tangerang Bolehkan Salat Ied dengan Syarat Prokes

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 21:48

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah atau Ied dibolehkan dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Zaki juga meminta panitia penyelenggara salat senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.

"Panitia wajib melaporkan kepada kecamatan, dengan tujuan agar pihak kecamatan juga bisa membantu pelaksanaanya sehingga penyelenggaraan Salat Ied bisa berjalan dengan aman dan sehat," katanya saat memimpin rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022.

Menurutnya, pihaknya menggelar rapat koordinasi Forkopimda tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan berbagai unsur terkait rencana pelaksanaan dan fasilitasi Idul Fitri yang rencanaya berlangsung pada 2 Mei 2022.

Selain itu juga membahas masalah mudik, ketersediaan sembako, serta perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Kami menggelar rapat koordinasi Forkopimda menjelang Lebaran kali ini, dengan tujuan semuanya supaya berjalan dengan baik, lancar dan aman," katanya.

Terkait posko kesehatan, Pemkab Tangerang juga sudah menyiapkan dan akan didirikan bersamaan dengan posko-posko dari Polresta Tangerang. Setiap posko nantinya akan didampingi oleh tim kesehatan, termasuk posko yang ada di rest area.

"Kalau yang di Polresta Tangerang, posko akan dibuat di titik-titik perbatasan, termasuk di Citra Raya Cikupa dan di pintu pintu tol. Untuk di wilayah Polres Metro Kota Tangerang dan Tangsel, kita akan mengikuti titik-titik mereka," jelas Zaki.

Sementara terkait mobil dinas, Pemkab Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran larangan mudik bagi ASN menggunakan mobil dinas. Bupati juga mengimbau masyarakat yang ingin mudik, tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga semua dapat terjaga kesehatannya.

"Ayo lakukan vaksin terlebih dahulu agar mudik ke kampung aman dan juga kembali ke Kabupaten Tangerang dengan sehat. Protokol kesehatan wajib dilakukan secara disiplin," ungkap Zaki.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Kholid Ismail mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah melandai. Saat ini Kabupaten Tangerang berada di zona kuning serta zona penyebarannya juga sangat rendah. Menurutnya hal ini mengambarkan bahwa penanganan Covid di Kabupaten Tangerang sudah sangat baik.

Namun ia tetap mengingatkan untuk objek-objek keramaian dan objek-objek wisata seperti Tanjung Pasir, Keramat Solear dan tempat-tempat wisata lainnya, perlu diatur dan harus diantisipasi sedini mungkin.

"Saya minta itu difokuskan. Objek wisata diatur lalu lintasnya agar tidak terjadi kemacetan yang parah", kata Kholid Ismail.

TANGSEL
Meriahkan HUT RI, Warga Pondok Betung Tangsel Berlomba Hiasi Gapura

Meriahkan HUT RI, Warga Pondok Betung Tangsel Berlomba Hiasi Gapura

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:57

Dalam rangka meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), Warga RT05/01, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengikuti lomba menghias gapura tingkat RT.

TEKNO
Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:06

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta pengembang gim Roblox untuk memperbaiki sistem dalam platform-nya, agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Minta Polisi Ungkap Kasus Mayat di Jembatan Kaca Tangerang

Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Minta Polisi Ungkap Kasus Mayat di Jembatan Kaca Tangerang

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:34

Di saat masyarakat bersuka cita merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, suasana haru menyelimuti peringatan tersebut di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

BANTEN
12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:49

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada belasan ribu narapidana.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill