Connect With Us

Bupati Tangerang Bolehkan Salat Ied dengan Syarat Prokes

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 21:48

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah atau Ied dibolehkan dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Zaki juga meminta panitia penyelenggara salat senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.

"Panitia wajib melaporkan kepada kecamatan, dengan tujuan agar pihak kecamatan juga bisa membantu pelaksanaanya sehingga penyelenggaraan Salat Ied bisa berjalan dengan aman dan sehat," katanya saat memimpin rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022.

Menurutnya, pihaknya menggelar rapat koordinasi Forkopimda tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan berbagai unsur terkait rencana pelaksanaan dan fasilitasi Idul Fitri yang rencanaya berlangsung pada 2 Mei 2022.

Selain itu juga membahas masalah mudik, ketersediaan sembako, serta perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Kami menggelar rapat koordinasi Forkopimda menjelang Lebaran kali ini, dengan tujuan semuanya supaya berjalan dengan baik, lancar dan aman," katanya.

Terkait posko kesehatan, Pemkab Tangerang juga sudah menyiapkan dan akan didirikan bersamaan dengan posko-posko dari Polresta Tangerang. Setiap posko nantinya akan didampingi oleh tim kesehatan, termasuk posko yang ada di rest area.

"Kalau yang di Polresta Tangerang, posko akan dibuat di titik-titik perbatasan, termasuk di Citra Raya Cikupa dan di pintu pintu tol. Untuk di wilayah Polres Metro Kota Tangerang dan Tangsel, kita akan mengikuti titik-titik mereka," jelas Zaki.

Sementara terkait mobil dinas, Pemkab Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran larangan mudik bagi ASN menggunakan mobil dinas. Bupati juga mengimbau masyarakat yang ingin mudik, tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga semua dapat terjaga kesehatannya.

"Ayo lakukan vaksin terlebih dahulu agar mudik ke kampung aman dan juga kembali ke Kabupaten Tangerang dengan sehat. Protokol kesehatan wajib dilakukan secara disiplin," ungkap Zaki.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Kholid Ismail mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah melandai. Saat ini Kabupaten Tangerang berada di zona kuning serta zona penyebarannya juga sangat rendah. Menurutnya hal ini mengambarkan bahwa penanganan Covid di Kabupaten Tangerang sudah sangat baik.

Namun ia tetap mengingatkan untuk objek-objek keramaian dan objek-objek wisata seperti Tanjung Pasir, Keramat Solear dan tempat-tempat wisata lainnya, perlu diatur dan harus diantisipasi sedini mungkin.

"Saya minta itu difokuskan. Objek wisata diatur lalu lintasnya agar tidak terjadi kemacetan yang parah", kata Kholid Ismail.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill