Connect With Us

Bupati Tangerang Bolehkan Salat Ied dengan Syarat Prokes

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 21:48

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah atau Ied dibolehkan dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Zaki juga meminta panitia penyelenggara salat senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.

"Panitia wajib melaporkan kepada kecamatan, dengan tujuan agar pihak kecamatan juga bisa membantu pelaksanaanya sehingga penyelenggaraan Salat Ied bisa berjalan dengan aman dan sehat," katanya saat memimpin rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang di GSG, Senin 25 April 2022.

Menurutnya, pihaknya menggelar rapat koordinasi Forkopimda tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan berbagai unsur terkait rencana pelaksanaan dan fasilitasi Idul Fitri yang rencanaya berlangsung pada 2 Mei 2022.

Selain itu juga membahas masalah mudik, ketersediaan sembako, serta perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Kami menggelar rapat koordinasi Forkopimda menjelang Lebaran kali ini, dengan tujuan semuanya supaya berjalan dengan baik, lancar dan aman," katanya.

Terkait posko kesehatan, Pemkab Tangerang juga sudah menyiapkan dan akan didirikan bersamaan dengan posko-posko dari Polresta Tangerang. Setiap posko nantinya akan didampingi oleh tim kesehatan, termasuk posko yang ada di rest area.

"Kalau yang di Polresta Tangerang, posko akan dibuat di titik-titik perbatasan, termasuk di Citra Raya Cikupa dan di pintu pintu tol. Untuk di wilayah Polres Metro Kota Tangerang dan Tangsel, kita akan mengikuti titik-titik mereka," jelas Zaki.

Sementara terkait mobil dinas, Pemkab Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran larangan mudik bagi ASN menggunakan mobil dinas. Bupati juga mengimbau masyarakat yang ingin mudik, tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga semua dapat terjaga kesehatannya.

"Ayo lakukan vaksin terlebih dahulu agar mudik ke kampung aman dan juga kembali ke Kabupaten Tangerang dengan sehat. Protokol kesehatan wajib dilakukan secara disiplin," ungkap Zaki.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Kholid Ismail mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah melandai. Saat ini Kabupaten Tangerang berada di zona kuning serta zona penyebarannya juga sangat rendah. Menurutnya hal ini mengambarkan bahwa penanganan Covid di Kabupaten Tangerang sudah sangat baik.

Namun ia tetap mengingatkan untuk objek-objek keramaian dan objek-objek wisata seperti Tanjung Pasir, Keramat Solear dan tempat-tempat wisata lainnya, perlu diatur dan harus diantisipasi sedini mungkin.

"Saya minta itu difokuskan. Objek wisata diatur lalu lintasnya agar tidak terjadi kemacetan yang parah", kata Kholid Ismail.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill