Connect With Us

Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara RX King Tewas di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 31 Mei 2022 | 12:46

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor dengan mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal hingga menyebabkan korban tewas terjadi di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022, dini hari.

Korbannya pengendara motor Yamaha RX King bernama Abdul Rohim. Ia tewas akibat menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Serang, setelah melaju dengan kecepatan tinggi.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika itu korban tengah melaju dari arah Jayanti menuju Balaraja, dengan sepeda motornya yang tidak memiliki nomor polisi. Saat melintasi Jalan Raya Serang Km 31 depan Pasar Gembong, tiba-tiba korban hilang kendali.

"Korban nabrak pembatas jalan beton yang berada di tengah jalan. Akibatnya, Rohim meninggal dunia di lokasi," kata Kanit Laka Polresta Tangerang AKP Mulyadi, seperti dilansir dari Detik.

Akibat menabrak pembatas jalan dengan kencang, korban mengalami luka serius pada bagian kepalanya hingga tewas di tempat. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang.

Namun polisi belum dapat memastikan apakah korban hilang kendali karena mengantuk atau dalam pengaruh minuman beralkohol. Pihak Kepolisian mengaku perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Masih kita dalami," jelas Mulyadi.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill