Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal hingga menyebabkan korban tewas terjadi di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022, dini hari.
Korbannya pengendara motor Yamaha RX King bernama Abdul Rohim. Ia tewas akibat menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Serang, setelah melaju dengan kecepatan tinggi.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika itu korban tengah melaju dari arah Jayanti menuju Balaraja, dengan sepeda motornya yang tidak memiliki nomor polisi. Saat melintasi Jalan Raya Serang Km 31 depan Pasar Gembong, tiba-tiba korban hilang kendali.
"Korban nabrak pembatas jalan beton yang berada di tengah jalan. Akibatnya, Rohim meninggal dunia di lokasi," kata Kanit Laka Polresta Tangerang AKP Mulyadi, seperti dilansir dari Detik.
Akibat menabrak pembatas jalan dengan kencang, korban mengalami luka serius pada bagian kepalanya hingga tewas di tempat. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang.
Namun polisi belum dapat memastikan apakah korban hilang kendali karena mengantuk atau dalam pengaruh minuman beralkohol. Pihak Kepolisian mengaku perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Masih kita dalami," jelas Mulyadi.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews