Connect With Us

2 Remaja Tabrak Trotoar Akibat Jumping Motor di Citra Raya Tangerang, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Juni 2022 | 10:35

Dua korban aksi jumping motor di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Bundaran 5 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022 pukul 07.17 WIB.

Kecelakaan tunggal tersebut dialami dua remaja laki-laki berinisial HR, 13, dan NQ, 14. Adapun HR tewas di tempat akibat kecelakaan itu. Sedangkan NQ mengalami luka berat dan tak sadarkan diri.

"Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka akibat terjatuh dari motor dan langsung dibawa ke rumah sakit Ciputra Hospital dengan keluarga," ujar Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.

Peristiwa ini berawal saat korban yang berboncengan bersama temannya tersebut, melintas dari arah bundaran 5 depan Mall Ciputra mengarah ke Pospol Citra Raya. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor bernopol A-3874-VDX melakukan aksi jumping.

"Melakukan standing motor, yang kemudian oleng dan menghantam trotoar dan bahu jalan, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," jelasnya.

Dalam foto yang diterima, kedua korban tampak mengalami pendarahan di bagian kepalanya. Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, HR meninggal. Sedangkan NQ luka berat.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill