Connect With Us

2 Remaja Tabrak Trotoar Akibat Jumping Motor di Citra Raya Tangerang, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Juni 2022 | 10:35

Dua korban aksi jumping motor di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Bundaran 5 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022 pukul 07.17 WIB.

Kecelakaan tunggal tersebut dialami dua remaja laki-laki berinisial HR, 13, dan NQ, 14. Adapun HR tewas di tempat akibat kecelakaan itu. Sedangkan NQ mengalami luka berat dan tak sadarkan diri.

"Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka akibat terjatuh dari motor dan langsung dibawa ke rumah sakit Ciputra Hospital dengan keluarga," ujar Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.

Peristiwa ini berawal saat korban yang berboncengan bersama temannya tersebut, melintas dari arah bundaran 5 depan Mall Ciputra mengarah ke Pospol Citra Raya. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor bernopol A-3874-VDX melakukan aksi jumping.

"Melakukan standing motor, yang kemudian oleng dan menghantam trotoar dan bahu jalan, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," jelasnya.

Dalam foto yang diterima, kedua korban tampak mengalami pendarahan di bagian kepalanya. Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, HR meninggal. Sedangkan NQ luka berat.

KAB. TANGERANG
Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57

Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill