Connect With Us

Sekolah Al Azhar Tangerang Kembali Daring Akibat Siswa Terjangkit Covid-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Juli 2022 | 15:03

Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Sekolah Al Azhar di Kabupaten Tangerang kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring lantaran ada siswa yang terjangkit Covid-19.

"Ada yaitu sekolah Al Azhar (daring kembali)," ujar Fahrudin, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.

Fahrudin menuturkan, terdapat siswa di Sekolah Al Azhar yang terjangkit Covid-19, sehingga  pembelajaran dilakukan online agar tidak menular kepada siswa maupun guru lainnya.

"Daring dilakukan sesuai dengan SOP, yaitu 14 hari atau dua pekan," katanya.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah SD di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Legok lainnya yang kembali menerapkan pembelajaran secara daring karena Covid-19.

Namun, Fahrudin belum dapat informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Fahrudin memastikan, protokol kesehatan Covid-19 sudah diterapkan di sekolah-sekolah.

PROPERTI
Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:37

Antusiasme masyarakat terhadap kawasan komersial di Paramount Petals terus meningkat. Setelah kesuksesan Calico Square yang sudah sold out dan beroperasi penuh, kini giliran ruko komersial kedua Calico Grande juga ludes terjual (sold out)

MANCANEGARA
PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Selasa, 2 September 2025 | 12:30

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill