PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sekolah Al Azhar di Kabupaten Tangerang kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring lantaran ada siswa yang terjangkit Covid-19.
"Ada yaitu sekolah Al Azhar (daring kembali)," ujar Fahrudin, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.
Fahrudin menuturkan, terdapat siswa di Sekolah Al Azhar yang terjangkit Covid-19, sehingga pembelajaran dilakukan online agar tidak menular kepada siswa maupun guru lainnya.
"Daring dilakukan sesuai dengan SOP, yaitu 14 hari atau dua pekan," katanya.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah SD di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Legok lainnya yang kembali menerapkan pembelajaran secara daring karena Covid-19.
Namun, Fahrudin belum dapat informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Fahrudin memastikan, protokol kesehatan Covid-19 sudah diterapkan di sekolah-sekolah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews