Connect With Us

Pria Pencuri Mobil Perusahaan di Tangerang Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Agustus 2022 | 13:54

MA, 48, sebagai pelaku pencuri mobil boks milik perusahaan di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang membekuk pria berinisial MA, 48, sebagai pelaku pencuri mobil boks milik perusahaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 10 Juli 2022.

"Mobil boks itu milik perusahaan. Memang kerap dibawa pulang oleh sopir berinisial AY dan diparkir di depan kontrakannya," kata Romdhon, Senin 1 Agustus 2022.

Adapun saat kejadian, AY memarkirkan mobil di depan kontrakan. Besoknya, AY melihat mobil sudah raib.

AY pun berkoordinasi dengan manajemen perusahaan, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa.

"Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp150 juta," ungkap Romdhon.

Petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan, petugas mendapat titik terang bahwa pelaku adalah MA.

MA, katanya, setiap hari tinggal di kontrakan Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

"Petugas kemudian melakukan pelacakan keberadaan tersangka," katanya.

Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di kampung halaman mertuanya di Semarang.

"Petugas pun kemudian segera menuju Semarang untuk melakukan penangkapan tersangka pada Rabu (27 Juli 2022), lalu membawanya ke Polresta Tangerang," tuturnya.

Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan petugas masih terus mencari keberadaan kendaraan yang menurut pengakuan tersangka sudah dijual," pungkasnya.

HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

BANTEN
HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill