Connect With Us

Pria Pencuri Mobil Perusahaan di Tangerang Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Agustus 2022 | 13:54

MA, 48, sebagai pelaku pencuri mobil boks milik perusahaan di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang membekuk pria berinisial MA, 48, sebagai pelaku pencuri mobil boks milik perusahaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 10 Juli 2022.

"Mobil boks itu milik perusahaan. Memang kerap dibawa pulang oleh sopir berinisial AY dan diparkir di depan kontrakannya," kata Romdhon, Senin 1 Agustus 2022.

Adapun saat kejadian, AY memarkirkan mobil di depan kontrakan. Besoknya, AY melihat mobil sudah raib.

AY pun berkoordinasi dengan manajemen perusahaan, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa.

"Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp150 juta," ungkap Romdhon.

Petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan, petugas mendapat titik terang bahwa pelaku adalah MA.

MA, katanya, setiap hari tinggal di kontrakan Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

"Petugas kemudian melakukan pelacakan keberadaan tersangka," katanya.

Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di kampung halaman mertuanya di Semarang.

"Petugas pun kemudian segera menuju Semarang untuk melakukan penangkapan tersangka pada Rabu (27 Juli 2022), lalu membawanya ke Polresta Tangerang," tuturnya.

Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan petugas masih terus mencari keberadaan kendaraan yang menurut pengakuan tersangka sudah dijual," pungkasnya.

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:36

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill