Connect With Us

Tusuk Rekan Prianya di Kontrakan, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Agustus 2022 | 18:15

Pelaku berinisial BM, 25, yang diamankan polisi setelah menusuk rekan kerjanya dengan gunting di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 12 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria muda berinisial BM, 25, harus berurusan dengan pihak Polsek Balaraja setelah menusuk rekan prianya, MP, 23. Pelaku menusuk korban menggunakan gunting.

“Betul telah diamankan seorang pria BM, warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, lantaran menusuk rekan kerjanya dengan gunting,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Rabu, 10 Agutsu 2022, di rumah kontrakan pelaku di Kampung Kedaung, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Akibat dari tusukan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka di bagian leher, kepala, dan punggung," ungkapnya.

Hubungan pelaku dengan korban merupakan rekan kerja di restoran. Adapun insiden ini berawal saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku untuk mengajak berangkat kerja bareng.

"Saat korban datang, tersangka sempat membentak korban karena dianggap menatapnya dengan sinis. Tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakan, kemudian keluar membawa gunting, dan langsung melakukan penusukan sebanyak enam kali kepada korban yang duduk di depan kontrakan tersangka," jelas Kapolsek.

Menurutnya, ketika peristiwa itu terjadi, sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung melerai keributan pelaku dengan korban.

“Salah satu warga juga mengamanatkan gunting yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan. Sementara itu, korban langsung meninggalkan lokasi untuk membuat laporan ke Polsek Balaraja,” katanya.

Setelah menerima pelaporan dari warga, katanya, aparat Polsek Balaraja langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa gunting.

Yudha menerangkan motif dari penusukan tersebut lantaran pelaku kesal terhadap korban. Terlebih, lanjutnya, kekesalan ini sudah lama dipendam pelaku. 

"Kekesalan itu dipicu karena menurut tersangka korban kerap menantang dirinya berkelahi. Selain itu, antara tersangka dan korban juga kerap terlibat adu mulut di tempat kerja,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Balaraja. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

NASIONAL
Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Rabu, 30 September 2026 | 16:20

Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill