Connect With Us

Tusuk Rekan Prianya di Kontrakan, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Agustus 2022 | 18:15

Pelaku berinisial BM, 25, yang diamankan polisi setelah menusuk rekan kerjanya dengan gunting di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 12 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria muda berinisial BM, 25, harus berurusan dengan pihak Polsek Balaraja setelah menusuk rekan prianya, MP, 23. Pelaku menusuk korban menggunakan gunting.

“Betul telah diamankan seorang pria BM, warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, lantaran menusuk rekan kerjanya dengan gunting,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Rabu, 10 Agutsu 2022, di rumah kontrakan pelaku di Kampung Kedaung, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Akibat dari tusukan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka di bagian leher, kepala, dan punggung," ungkapnya.

Hubungan pelaku dengan korban merupakan rekan kerja di restoran. Adapun insiden ini berawal saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku untuk mengajak berangkat kerja bareng.

"Saat korban datang, tersangka sempat membentak korban karena dianggap menatapnya dengan sinis. Tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakan, kemudian keluar membawa gunting, dan langsung melakukan penusukan sebanyak enam kali kepada korban yang duduk di depan kontrakan tersangka," jelas Kapolsek.

Menurutnya, ketika peristiwa itu terjadi, sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung melerai keributan pelaku dengan korban.

“Salah satu warga juga mengamanatkan gunting yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan. Sementara itu, korban langsung meninggalkan lokasi untuk membuat laporan ke Polsek Balaraja,” katanya.

Setelah menerima pelaporan dari warga, katanya, aparat Polsek Balaraja langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa gunting.

Yudha menerangkan motif dari penusukan tersebut lantaran pelaku kesal terhadap korban. Terlebih, lanjutnya, kekesalan ini sudah lama dipendam pelaku. 

"Kekesalan itu dipicu karena menurut tersangka korban kerap menantang dirinya berkelahi. Selain itu, antara tersangka dan korban juga kerap terlibat adu mulut di tempat kerja,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Balaraja. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

TANGSEL
Sekolah Rakyat di Tangsel Dipantau Seskab Teddy, Pastikan Program Berjalan

Sekolah Rakyat di Tangsel Dipantau Seskab Teddy, Pastikan Program Berjalan

Senin, 20 Oktober 2025 | 17:38

-Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 Tangerang Selatan yang berlokasi di di Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Serpong Utara, menjadi sorotan tingkat pusat.

BISNIS
8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:56

Kinerja tim merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi. Untuk memastikan tujuan bisnis tercapai, perusahaan perlu menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur dan memantau pencapaiannya secara rutin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill