Connect With Us

Ojol Tewas Tertabrak Kereta di Rawa Buaya Warga Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 Agustus 2022 | 22:28

Kecelakaan maut di Stasiun Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat, 26 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir ojek online (ojol) tewas tertabrak kereta rel listrik (KRL) di perlintasan Stasiun Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat, 26 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sopir ojol tersebut diduga menerobos palang perlintasan kereta.

"Diduga si pengemudi menerebos palang pintu kereta api, yang mana kereta tersebut menuju ke arah Grogol," jelas saksi mata yang enggan disebutkan namanya kepada TangerangNews.

Sopir ojol tersebut diketahui berinisial IM, 55, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Jenazah sudah dibawa ambulans ke RSUD Tangerang," tambahnya.

IM saat itu sedang mengangkut penumpang berinisial VM, 22.

Beruntung sebelum insiden terjadi, VM melompat dan tidak ikut tertabrak kereta.

Namun, kaki VM terserempet badan kereta, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

VM kini sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill