Connect With Us

Ojol Tewas Tertabrak Kereta di Rawa Buaya Warga Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 Agustus 2022 | 22:28

Kecelakaan maut di Stasiun Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat, 26 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir ojek online (ojol) tewas tertabrak kereta rel listrik (KRL) di perlintasan Stasiun Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat, 26 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sopir ojol tersebut diduga menerobos palang perlintasan kereta.

"Diduga si pengemudi menerebos palang pintu kereta api, yang mana kereta tersebut menuju ke arah Grogol," jelas saksi mata yang enggan disebutkan namanya kepada TangerangNews.

Sopir ojol tersebut diketahui berinisial IM, 55, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Jenazah sudah dibawa ambulans ke RSUD Tangerang," tambahnya.

IM saat itu sedang mengangkut penumpang berinisial VM, 22.

Beruntung sebelum insiden terjadi, VM melompat dan tidak ikut tertabrak kereta.

Namun, kaki VM terserempet badan kereta, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

VM kini sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill