Connect With Us

Sopir Bus Kecelakaan Maut yang Membawa Peziarah dari Tangerang Jadi Tersangka

Tim TangerangNews.com | Kamis, 26 Mei 2022 | 10:10

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Sopir bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dari Kabupaten Tangerang yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan empat orang di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa hari lalu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. “Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada dini hari, sopir bus berinisial IP, 43, ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tony di Ciamis, Rabu 25 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Polres Ciamis, kata Tony, telah menyelidiki insiden kecelakaan bus pariwisata tersebut yang menabrak kendaraan dan rumah di Jalan Raya Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022 petang.

“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara polisi juga menahan tersangka untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Ciamis," terang Tony.

Lanjut Tony, sopir bus PO Pandawa itu dijerat Pasal 310 ayat (1), ayat (2), ayat (4) juncto Pasal 312, kemudian Pasal 310 tentang bentuk perbuatan akibat kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan material, luka ringan bahkan meninggal.

Ia menambahkan, selain itu pada Pasal 312 karena tersangka setelah kejadian meninggalkan lokasi kecelakaan atau melarikan diri, dan tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya dengan ancaman pidana satu tahun sampai 6 tahun penjara.

"Ancaman pidana ayat 1, satu tahun (penjara) dan yang paling berat yakni ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal, ancaman enam tahun penjara," ungkap Tony.

Sebelumnya, bus yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan saat di lokasi turunan. Bus melaju tak terkendali kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak rumah. Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dan 16 orang luka-luka.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill