Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Bocah berusia 8 tahun yang mempunyai kebiasaan memakan pasir, kerikil dan semen di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang kini mengalami masalah kesehatan lain.
Meski meski kondisinya sudah membaik setelah sempat mengalami gizi buruk, anak pasangan suami istri Jahani dan Sulis tersebut masih belum bisa berjalan seperti anak pada umumnya.
"Kata dokter karena kekurangan zat besi jadi belum bisa berjalan sampai sekarang," ucap sang ayah, Jahani saat ditemui di rumahnya, Senin, 29 Agustus 2022.

Masalah gizi buruk MR kini berangsur pulih, ditandai dengan berat badannya yang sebelumnya 8 kilogram, menjadi 11,9 kilogram.
Jahani mengatakan, dokter sebenarnya menyarankan agar anak keenamnya itu dirawat di rumah sakit, tetap karena faktor biaya dirinya enggan melakukannya.
"Saya cuma bisa bawa anak saya berobat jalan ke RSUD Pakuhaji," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desiriana Dinardianti membenarkan bahwa pihaknya sudah memeriksa kesehatan bocah pemakan semen di Teluknaga.
TODAY TAGKomisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews