Connect With Us

Setelah Gizi Buruk, Bocah Pemakan Pasir dan Semen di Teluknaga Tangerang Belum Bisa Jalan

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:36

Kondisi terakhir MR, bocah berusia 8 tahun yang mempunyai kebiasaan memakan pasir, kerikil dan semen di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Agustus 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bocah berusia 8 tahun yang mempunyai kebiasaan memakan pasir, kerikil dan semen di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang kini mengalami masalah kesehatan lain. 

Meski meski kondisinya sudah membaik setelah sempat mengalami gizi buruk, anak pasangan suami istri Jahani dan Sulis tersebut masih belum bisa berjalan seperti anak pada umumnya.

"Kata dokter karena kekurangan zat besi jadi belum bisa berjalan sampai sekarang," ucap sang ayah, Jahani saat ditemui di rumahnya, Senin, 29 Agustus 2022.

Masalah gizi buruk MR kini berangsur pulih, ditandai dengan berat badannya yang sebelumnya 8 kilogram, menjadi 11,9 kilogram.

Jahani mengatakan, dokter sebenarnya menyarankan agar anak keenamnya itu dirawat di rumah sakit, tetap karena faktor biaya dirinya enggan melakukannya.

"Saya cuma bisa bawa anak saya berobat jalan ke RSUD Pakuhaji," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desiriana Dinardianti membenarkan bahwa pihaknya sudah memeriksa kesehatan bocah pemakan semen di Teluknaga.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill