Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun asal Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang memiliki hobi makan semen, pasir, pecahan batu, dan tanah.
Akibat hobi anehnya tersebut, bocah ini menderita gizi buruk, dan terserang sejumlah penyakit lainnya. Kini, dia mendapatkan penanganan dari fasilitas kesehatan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kami sudah melakukan intervensi gizi melalui petugas gizi, dokter, dan bidan desa dengan melakukan rujukan ke RSU Tangerang dan RSUD Pakuhaji,” kata Allan Sartana, Kepala Puskesmas Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga dalam keterangannya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Allan menjelaskan, pihaknya terus memantau dan mendampingi kondisi kesehatan anak keenam dari pasangan Jahani dan Sulis tersebut.
Adapun hasil pemeriksaan terakhir di RSU Pakuhaji, katanya, selain gizi buruk bocah ini juga dinyatakan menderita tuberkulosis (TBC) atau TB Paru dan anemia.
"Setelah melakukan pengecekan, sudah diberikan obat, dan pihak rumah sakit menganjurkan untuk kontrol ulang seminggu sekali," jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya pun berencana merujuk bocah ini ke RSU Tangerang agar bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut khususnya dari dokter spesialis anak, spesialis jiwa serta spesialis gizi.
Ia menambahkan, pihak puskesmas berupaya memberikan motivasi orang tua sang anak agar melakukan pola asuh anak yang benar.
"Faktor pola asuh ini memiliki nilai penting yang mempengaruhi terjadinya hal tersebut, seperti kurangnya perhatian kepada anak," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews