Connect With Us

Gegara Hobi Makan Semen dan Pasir, Bocah di Teluknaga Tangerang Menderita Gizi Buruk dan TBC

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:44

Seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun asal Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang hobi makan semen dan pasir ditangani tim medis. (@TangerangNews.com / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun asal Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang memiliki hobi makan semen, pasir, pecahan batu, dan tanah.

Akibat hobi anehnya tersebut, bocah ini menderita gizi buruk, dan terserang sejumlah penyakit lainnya. Kini, dia mendapatkan penanganan dari fasilitas kesehatan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah melakukan intervensi gizi melalui petugas gizi, dokter, dan bidan desa dengan melakukan rujukan ke RSU Tangerang dan RSUD Pakuhaji,” kata Allan Sartana, Kepala Puskesmas Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga dalam keterangannya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Allan menjelaskan, pihaknya terus memantau dan mendampingi kondisi kesehatan anak keenam dari pasangan Jahani dan Sulis tersebut.

Adapun hasil pemeriksaan terakhir di RSU Pakuhaji, katanya, selain gizi buruk bocah ini juga dinyatakan menderita tuberkulosis (TBC) atau TB Paru dan anemia. 

"Setelah melakukan pengecekan, sudah diberikan obat, dan pihak rumah sakit menganjurkan untuk kontrol ulang seminggu sekali," jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya pun berencana merujuk bocah ini ke RSU Tangerang agar bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut khususnya dari dokter spesialis anak, spesialis jiwa serta spesialis gizi.

Ia menambahkan, pihak puskesmas berupaya memberikan motivasi orang tua sang anak agar melakukan pola asuh anak yang benar.

"Faktor pola asuh ini memiliki nilai penting yang mempengaruhi terjadinya hal tersebut, seperti kurangnya perhatian kepada anak," pungkasnya.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill