Connect With Us

Tabrak Pikap, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:38

Polisi mengecek TKP kecelakaan pengendara motor yang tewas terlindas truk, setelah menabrak bagian belakang mobil pikap di Jalan Raya Serang Km 28, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Agustus 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara motor berinisial BR tewas terlindas truk setelah menabrak bagian belakang mobil pikap di Jalan Raya Serang Km 28, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Agustus 2022 

Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Awalnya, BR yang membonceng anaknya, TR, dengan sepeda motor Honda Beat Pop Nopol A-6311-ZA, melaju dari arah Jayanti menuju Balaraja.

"Korban melaju dari kiri, sampai di TKP tepatnya dekat Rumah Makan Taraso, korban membentur bagian belakang mobil pikap yang hendak menepi," kata Adi saat dihubungi TangerangNews, Senin 29 Agustus 2022.

Akibatnya tabrakan tersebut, BR terjatuh ke arah kanan. Bersamaan dengan itu, melintas dump truk Mitsubishi Fighter nopol A-94878-ZA yang berjalan beriringan.

Korban pun terlindas hingga tewas di tempat akibat luka berat. Sedangkan anaknya, TR, mengalami luka lecet dibagian tangan dan kaki.

"Pengemudi truk telah diamankan di Polres, sedang jenazah korban dievakuasi ke RSUD Balaraja," ujar Adi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill