Connect With Us

Tabrak Pikap, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:38

Polisi mengecek TKP kecelakaan pengendara motor yang tewas terlindas truk, setelah menabrak bagian belakang mobil pikap di Jalan Raya Serang Km 28, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Agustus 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara motor berinisial BR tewas terlindas truk setelah menabrak bagian belakang mobil pikap di Jalan Raya Serang Km 28, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Agustus 2022 

Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Awalnya, BR yang membonceng anaknya, TR, dengan sepeda motor Honda Beat Pop Nopol A-6311-ZA, melaju dari arah Jayanti menuju Balaraja.

"Korban melaju dari kiri, sampai di TKP tepatnya dekat Rumah Makan Taraso, korban membentur bagian belakang mobil pikap yang hendak menepi," kata Adi saat dihubungi TangerangNews, Senin 29 Agustus 2022.

Akibatnya tabrakan tersebut, BR terjatuh ke arah kanan. Bersamaan dengan itu, melintas dump truk Mitsubishi Fighter nopol A-94878-ZA yang berjalan beriringan.

Korban pun terlindas hingga tewas di tempat akibat luka berat. Sedangkan anaknya, TR, mengalami luka lecet dibagian tangan dan kaki.

"Pengemudi truk telah diamankan di Polres, sedang jenazah korban dievakuasi ke RSUD Balaraja," ujar Adi.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill