Connect With Us

Tega! 2,5 Ton Pertalite Ditimbun di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 September 2022 | 15:24

Polres Kota Tangerang menggelar konferensi pers kasus penimbunan BBM jenis Pertalite, Jumat, 2 September 2022. (Polres Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tega dilakukan empat pria berinisial R, RI, JW, dan PR di Kabupaten Tangerang. Mereka memanfaatkan situasi ketidakpastian naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menimbun Pertalite.

Kasus penimbunan Pertalite tersebut telah diungkap Polres Kota Tangerang. Dalam gelar perkara, kepolisian menyatakan bahwa keempat tersangka itu menimbun 2,5 ton Pertalite.

"Modus operandinya mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan jeriken. Ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM pertalite di SPBU," jelas Kapolres Kota Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusumah, Jumat, 2 September 2022.

Keempat pelaku penimbunan BBM ini ditangkap di tiga wilayah berbeda, antara lain di Desa Munjul Kecamatan Solear, Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, dan Desa Cikasungka Kecamatan Solear. 

Selain mengamankan para pelaku serta BBM yang ditimbun, kepolisian juga menyita tiga mobil pikap dan dua sepeda motor sebagai barang bukti.

"Jadi, intinya ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, kami melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum," katanya.

Kapolres menyatakan, keempat tersangka ini sengaja menimbun Pertalite untuk dijual secara mengecer dengan harga lebih mahal dibanding harga normal.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," tuturnya.

Para pelaku kini telah ditahan. Mereka disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill