Connect With Us

Tega! 2,5 Ton Pertalite Ditimbun di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 September 2022 | 15:24

Polres Kota Tangerang menggelar konferensi pers kasus penimbunan BBM jenis Pertalite, Jumat, 2 September 2022. (Polres Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tega dilakukan empat pria berinisial R, RI, JW, dan PR di Kabupaten Tangerang. Mereka memanfaatkan situasi ketidakpastian naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menimbun Pertalite.

Kasus penimbunan Pertalite tersebut telah diungkap Polres Kota Tangerang. Dalam gelar perkara, kepolisian menyatakan bahwa keempat tersangka itu menimbun 2,5 ton Pertalite.

"Modus operandinya mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan jeriken. Ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM pertalite di SPBU," jelas Kapolres Kota Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusumah, Jumat, 2 September 2022.

Keempat pelaku penimbunan BBM ini ditangkap di tiga wilayah berbeda, antara lain di Desa Munjul Kecamatan Solear, Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, dan Desa Cikasungka Kecamatan Solear. 

Selain mengamankan para pelaku serta BBM yang ditimbun, kepolisian juga menyita tiga mobil pikap dan dua sepeda motor sebagai barang bukti.

"Jadi, intinya ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, kami melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum," katanya.

Kapolres menyatakan, keempat tersangka ini sengaja menimbun Pertalite untuk dijual secara mengecer dengan harga lebih mahal dibanding harga normal.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," tuturnya.

Para pelaku kini telah ditahan. Mereka disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill