Connect With Us

Tega! 2,5 Ton Pertalite Ditimbun di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 September 2022 | 15:24

Polres Kota Tangerang menggelar konferensi pers kasus penimbunan BBM jenis Pertalite, Jumat, 2 September 2022. (Polres Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tega dilakukan empat pria berinisial R, RI, JW, dan PR di Kabupaten Tangerang. Mereka memanfaatkan situasi ketidakpastian naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menimbun Pertalite.

Kasus penimbunan Pertalite tersebut telah diungkap Polres Kota Tangerang. Dalam gelar perkara, kepolisian menyatakan bahwa keempat tersangka itu menimbun 2,5 ton Pertalite.

"Modus operandinya mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan jeriken. Ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM pertalite di SPBU," jelas Kapolres Kota Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusumah, Jumat, 2 September 2022.

Keempat pelaku penimbunan BBM ini ditangkap di tiga wilayah berbeda, antara lain di Desa Munjul Kecamatan Solear, Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, dan Desa Cikasungka Kecamatan Solear. 

Selain mengamankan para pelaku serta BBM yang ditimbun, kepolisian juga menyita tiga mobil pikap dan dua sepeda motor sebagai barang bukti.

"Jadi, intinya ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, kami melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum," katanya.

Kapolres menyatakan, keempat tersangka ini sengaja menimbun Pertalite untuk dijual secara mengecer dengan harga lebih mahal dibanding harga normal.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," tuturnya.

Para pelaku kini telah ditahan. Mereka disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

BANTEN
Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 18:57

Pendaftaran PLN Mobile Jawara Run 2026 segera dibuka. Masyarakat yang ingin mengikuti event lari tersebut dapat melakukan registrasi mulai 28 September hingga 3 Oktober 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill