Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi lampu jalan yang padam.
"Warga bisa ikut aktif melapor bila mendapati PJU padam melalui kanal pengaduan SP4N LAPOR, Command Center 112 dan akun Instagram @dishubkabtang," ujar Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dishub Kabupaten Tangerang Tjetjep Hindaryanto, Sabtu, 3 September 2022.
Seperti diketahui, penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Tangerang yang kerap mati hingga membuat jalanan gelap ternyata salah satunya disebabkan pencurian kabel.
Hal itu diketahui setelah ditangkapnya dua pelaku pencurian kabel optik PJU milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku yang beraksi selama dua tahun telah mencuri kabel di 81 titik di wilayah Tangerang Raya.
Tjetjep menyebut, peristiwa pencurian komponen tersebut menjadi perhatian serius. Pasalnya, kondisi jalan yang gelap memicu terjadinya kecelakaan dan tindak kejahatan.
"Jika ada lingkungan yang minim penerangan, dikhawatirkan menjadi daerah target pelaku tindak kejahatan," katanya.
Ia memastikan, ketika ada pengaduan masuk, pihaknya langsung melakukan penanganan. Meskipun terkadang ada beberapa kendala yang harus dihadapi, pihaknya siap memberikan pelayanan demi Tangerang terang.
"Pekerjaan sering terkendala dengan kendaraan dan material yang terbatas. Jadi, mohon bersabar jika terjadi keterlambatan. Yang jelas kita siap melayani masyarakat ketika ada laporan lampu PJU padam," pungkasnya.
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Sinar Mas Land hadirkan Klaster Averon di Kota Wisata Cibubur, Jakarta, sebagai pilihan hunian terbaru dengan gaya arsitektur modern colonial.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.