Connect With Us

Pegawai dan Kawanannya Gasak Komponen Mesin Pabrik di Balaraja Tangerang, Begini Aksinya

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 September 2022 | 12:34

Polsek Balaraja melakukan gelar perkara kasus pencurian komponen mesin pabrik yang melibatkan tiga tersangka. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polresta Tangerang meringkus komplotan pencuri komponen mesin milik PT Mandiri Union Sejati di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, ada tiga tersangka yang dibekuk dalam kasus ini. Mereka di antaranya pria berinisial S, 31, SH, 26, dan K, 20, warga Kecamatan Solear.

"Para tersangka mencuri besi spare part mesin produksi sebanyak 75 buah yang diangkut dengan mobil pikap. Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp46 juta," kata Yudha kepada TangerangNews, Selasa, 13 September 2022.

Menurut Kapolsek, saat ketiga tersangka melancarkan aksinya, perusahaan ini sedang tidak beroperasi, sehingga tidak ada aktivitas selain sekuriti. Pada malam kejadian itu, lanjutnya, ketiga pelaku melompati pagar pabrik. Lalu melakukan aksi pencurian.

"Selanjutnya, besi curian diangkut dengan menggunakan mobil pikap yang sudah disiapkan para tersangka di luar pagar," ucap Yudha.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Balaraja. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Ternyata salah seorang pelaku adalah pegawai di perusahaan itu," terang Yudha.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengamankan tersangka S yang merupakan pegawai perusahaan itu. Dari keterangan tersangka S, polisi berhasil membekuk SH dan K pada Kamis 25 Agustus 2022.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TANGSEL
Marak Pemotor Lawan Arah di Flyover Ciputat, Polisi Bakal Langsung Tilang

Marak Pemotor Lawan Arah di Flyover Ciputat, Polisi Bakal Langsung Tilang

Jumat, 2 Mei 2025 | 15:36

Polsek Ciputat Timur, bakal mengambil langkah tegas dalam menanggulangi maraknya pengendara yang nekat melawan arah di kawasan Flyover Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill