Connect With Us

Pria di Tangerang Ditangkap Polisi Gegara Unggahan Medsos

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 September 2022 | 11:37

Ilustrasi Media Sosial (Shutterstock / ra2studio)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Fajri di Kabupaten Tangerang ditangkap pihak Polsek Pagedangan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam unggahan di media sosial (medsos).

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh tokoh masyarakat Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 14 September 2022 malam. 

"Setelah pelaku dilaporkan tadi malam, kami langsung menangkap pelaku pada tadi pagi," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dilansir dari IDN Times, Jumat, 16 September 2022.

Peristiwa itu berawal saat pelaku membuat sebuah konten yang dianggap meresahkan masyarakat Desa Jatake. Dalam unggahannya di medsos, pelaku membuat konten yang menarasikan Jalan Raya Jatake-Kadusirung sering dimanfaatkan pemuda sekitar untuk mencari uang.

"Buat pemda Kabupaten Tangerang atau dinas yang terkait tolong perhatiannya. Jika sudah selesai perbaikan jalannya untuk dibersihkan kembali jalanannya," tulis pelaku melalui akun Tiktok @fajrialhadz.

"Biar gak dimanfaatkan oleh pemuda sekitar untuk cari duit, karena cuma bikin macet aja jalanannya dan membahayakan pengguna jalan," demikian sebagian isi postingan tersebut.

Setelah pelaku ditangkap, polisi kemudian memanggil pihak pelapor untuk mengupayakan diterapkannya keadilan restoratif atau restorative justice. Kedua pihak antara pelapor dan pelaku akhirnya bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum kasus.

Sekretaris Desa Jatake, Pepen Apendi mengatakan, setelah menerima informasi postingan pelaku, jajaran kelurahan Desa Jatake langsung menelusuri lokasi yang dimaksud.

Hasilnya ditemukan bahwa sumbangan tersebut benar adanya. Namun, kata Pepen, sumbangan itu memang digunakan untuk keperluan perbaikan masjid dan jalan sekitar.

Ia menegaskan tidak ada paksaan dalam meminta sumbangan yang ditaruh di tepi jalan dengan menggunakan kotak kardus tersebut. 

"Bahwa kondisi jalan di Jatake-Kadusirung rusak karena memang sedang dalam perbaikan," jelas Pepen.

"Jalan tersebut belum bisa digunakan karena umur coran yang masih belum cukup. Dan tentang sumbangan untuk masjid memang benar sedang dilakukan perbaikan," lanjut Pepen.

Setelah mendengar klarifikasi dari Sekdes Jatake, pelaku langsung meminta maaf kepada seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir di Polsek Pagedangan.

"Ini jadi pembelajaran bagi saya agar pengguna medsos lebih bijak dalam membuat konten atau bersosmed," ucapnya.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill