Connect With Us

Pria di Tangerang Ditangkap Polisi Gegara Unggahan Medsos

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 September 2022 | 11:37

Ilustrasi Media Sosial (Shutterstock / ra2studio)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Fajri di Kabupaten Tangerang ditangkap pihak Polsek Pagedangan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam unggahan di media sosial (medsos).

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh tokoh masyarakat Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 14 September 2022 malam. 

"Setelah pelaku dilaporkan tadi malam, kami langsung menangkap pelaku pada tadi pagi," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dilansir dari IDN Times, Jumat, 16 September 2022.

Peristiwa itu berawal saat pelaku membuat sebuah konten yang dianggap meresahkan masyarakat Desa Jatake. Dalam unggahannya di medsos, pelaku membuat konten yang menarasikan Jalan Raya Jatake-Kadusirung sering dimanfaatkan pemuda sekitar untuk mencari uang.

"Buat pemda Kabupaten Tangerang atau dinas yang terkait tolong perhatiannya. Jika sudah selesai perbaikan jalannya untuk dibersihkan kembali jalanannya," tulis pelaku melalui akun Tiktok @fajrialhadz.

"Biar gak dimanfaatkan oleh pemuda sekitar untuk cari duit, karena cuma bikin macet aja jalanannya dan membahayakan pengguna jalan," demikian sebagian isi postingan tersebut.

Setelah pelaku ditangkap, polisi kemudian memanggil pihak pelapor untuk mengupayakan diterapkannya keadilan restoratif atau restorative justice. Kedua pihak antara pelapor dan pelaku akhirnya bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum kasus.

Sekretaris Desa Jatake, Pepen Apendi mengatakan, setelah menerima informasi postingan pelaku, jajaran kelurahan Desa Jatake langsung menelusuri lokasi yang dimaksud.

Hasilnya ditemukan bahwa sumbangan tersebut benar adanya. Namun, kata Pepen, sumbangan itu memang digunakan untuk keperluan perbaikan masjid dan jalan sekitar.

Ia menegaskan tidak ada paksaan dalam meminta sumbangan yang ditaruh di tepi jalan dengan menggunakan kotak kardus tersebut. 

"Bahwa kondisi jalan di Jatake-Kadusirung rusak karena memang sedang dalam perbaikan," jelas Pepen.

"Jalan tersebut belum bisa digunakan karena umur coran yang masih belum cukup. Dan tentang sumbangan untuk masjid memang benar sedang dilakukan perbaikan," lanjut Pepen.

Setelah mendengar klarifikasi dari Sekdes Jatake, pelaku langsung meminta maaf kepada seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir di Polsek Pagedangan.

"Ini jadi pembelajaran bagi saya agar pengguna medsos lebih bijak dalam membuat konten atau bersosmed," ucapnya.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill