Connect With Us

Pria di Tangerang Ditangkap Polisi Gegara Unggahan Medsos

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 September 2022 | 11:37

Ilustrasi Media Sosial (Shutterstock / ra2studio)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Fajri di Kabupaten Tangerang ditangkap pihak Polsek Pagedangan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam unggahan di media sosial (medsos).

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh tokoh masyarakat Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 14 September 2022 malam. 

"Setelah pelaku dilaporkan tadi malam, kami langsung menangkap pelaku pada tadi pagi," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dilansir dari IDN Times, Jumat, 16 September 2022.

Peristiwa itu berawal saat pelaku membuat sebuah konten yang dianggap meresahkan masyarakat Desa Jatake. Dalam unggahannya di medsos, pelaku membuat konten yang menarasikan Jalan Raya Jatake-Kadusirung sering dimanfaatkan pemuda sekitar untuk mencari uang.

"Buat pemda Kabupaten Tangerang atau dinas yang terkait tolong perhatiannya. Jika sudah selesai perbaikan jalannya untuk dibersihkan kembali jalanannya," tulis pelaku melalui akun Tiktok @fajrialhadz.

"Biar gak dimanfaatkan oleh pemuda sekitar untuk cari duit, karena cuma bikin macet aja jalanannya dan membahayakan pengguna jalan," demikian sebagian isi postingan tersebut.

Setelah pelaku ditangkap, polisi kemudian memanggil pihak pelapor untuk mengupayakan diterapkannya keadilan restoratif atau restorative justice. Kedua pihak antara pelapor dan pelaku akhirnya bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum kasus.

Sekretaris Desa Jatake, Pepen Apendi mengatakan, setelah menerima informasi postingan pelaku, jajaran kelurahan Desa Jatake langsung menelusuri lokasi yang dimaksud.

Hasilnya ditemukan bahwa sumbangan tersebut benar adanya. Namun, kata Pepen, sumbangan itu memang digunakan untuk keperluan perbaikan masjid dan jalan sekitar.

Ia menegaskan tidak ada paksaan dalam meminta sumbangan yang ditaruh di tepi jalan dengan menggunakan kotak kardus tersebut. 

"Bahwa kondisi jalan di Jatake-Kadusirung rusak karena memang sedang dalam perbaikan," jelas Pepen.

"Jalan tersebut belum bisa digunakan karena umur coran yang masih belum cukup. Dan tentang sumbangan untuk masjid memang benar sedang dilakukan perbaikan," lanjut Pepen.

Setelah mendengar klarifikasi dari Sekdes Jatake, pelaku langsung meminta maaf kepada seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir di Polsek Pagedangan.

"Ini jadi pembelajaran bagi saya agar pengguna medsos lebih bijak dalam membuat konten atau bersosmed," ucapnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KOTA TANGERANG
Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026 di Kota Tangerang

Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026 di Kota Tangerang

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:18

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 86 Tahun 2026 tentang Revisi Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill