Connect With Us

Pria di Tangerang Ditangkap Polisi Gegara Unggahan Medsos

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 September 2022 | 11:37

Ilustrasi Media Sosial (Shutterstock / ra2studio)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Fajri di Kabupaten Tangerang ditangkap pihak Polsek Pagedangan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam unggahan di media sosial (medsos).

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh tokoh masyarakat Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 14 September 2022 malam. 

"Setelah pelaku dilaporkan tadi malam, kami langsung menangkap pelaku pada tadi pagi," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dilansir dari IDN Times, Jumat, 16 September 2022.

Peristiwa itu berawal saat pelaku membuat sebuah konten yang dianggap meresahkan masyarakat Desa Jatake. Dalam unggahannya di medsos, pelaku membuat konten yang menarasikan Jalan Raya Jatake-Kadusirung sering dimanfaatkan pemuda sekitar untuk mencari uang.

"Buat pemda Kabupaten Tangerang atau dinas yang terkait tolong perhatiannya. Jika sudah selesai perbaikan jalannya untuk dibersihkan kembali jalanannya," tulis pelaku melalui akun Tiktok @fajrialhadz.

"Biar gak dimanfaatkan oleh pemuda sekitar untuk cari duit, karena cuma bikin macet aja jalanannya dan membahayakan pengguna jalan," demikian sebagian isi postingan tersebut.

Setelah pelaku ditangkap, polisi kemudian memanggil pihak pelapor untuk mengupayakan diterapkannya keadilan restoratif atau restorative justice. Kedua pihak antara pelapor dan pelaku akhirnya bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum kasus.

Sekretaris Desa Jatake, Pepen Apendi mengatakan, setelah menerima informasi postingan pelaku, jajaran kelurahan Desa Jatake langsung menelusuri lokasi yang dimaksud.

Hasilnya ditemukan bahwa sumbangan tersebut benar adanya. Namun, kata Pepen, sumbangan itu memang digunakan untuk keperluan perbaikan masjid dan jalan sekitar.

Ia menegaskan tidak ada paksaan dalam meminta sumbangan yang ditaruh di tepi jalan dengan menggunakan kotak kardus tersebut. 

"Bahwa kondisi jalan di Jatake-Kadusirung rusak karena memang sedang dalam perbaikan," jelas Pepen.

"Jalan tersebut belum bisa digunakan karena umur coran yang masih belum cukup. Dan tentang sumbangan untuk masjid memang benar sedang dilakukan perbaikan," lanjut Pepen.

Setelah mendengar klarifikasi dari Sekdes Jatake, pelaku langsung meminta maaf kepada seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir di Polsek Pagedangan.

"Ini jadi pembelajaran bagi saya agar pengguna medsos lebih bijak dalam membuat konten atau bersosmed," ucapnya.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill