Connect With Us

Ini Titik Operasi Zebra Maung 2022 di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:15

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mulai melaksanakan Operasi Zebra Maung 2022 secara serentak. Dalam operasi yang digelar selama tanggal 3-16 Oktober 2022 ini, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi atensi petugas.

Di antaranya mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, penggunaan ponsel saat berkendara, helem berstandar SNI, Safety Belt, dan melawan arus melebihi batas kecepatan.

"Sasarannya ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritaskan. Tapi nantinya juga pengendara yang menggunakan HP saat sedang mengemudi dan berhenti melewati batas marka di lampu merah akan kena tilang," kata Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurutnya, untuk titik yang menjadi target operasi dibagi tiga kategori, seperti rawan kecelakaan lalu lintas, rawan pelanggaran lalu lintas, dan rawan kemacetan lalu lintas.

Untuk wilayah kabupaten Tangerang yang rawan pelanggaran ada enam titik yakni Citra Raya, Pasar Cikupa, Tigaraksa Jalan Baru, Persimpangan Balaraja Barat, Simpang Cikupa Mas Kedaton, dan Jalan Syeh Nawawi kawasan KTL.

"Kemudian jalan rawan kecelakaan itu ada lima titik di Jalan Raya Serang dari mulai Bitung sampai dengan Jayanti, seperti di jalan raya serang KM 12, KM 18, KM 22, KM 28, KM 34, dan KM 35," jelas Fikri.

Pelanggar tidak cuma akan mendapat tilang fisik tapi juga tilang elektronik atau e-TLE. Meski demikian petugas tidak sepenuhnya melakukan penindakan penegakkan hukum dengan tilang. "Tentunya kita akan mengutamakan imbauan dan edukasi kepada masyarakat," kata Fikri.

Adapun tilang elektronik juga berlaku bagi kendaraan roda empat yang melanggar batas kecepatan tinggi, melebihi 40 kilometer perjam. Kamera pengawas akan melakukan pengambilan gambar secara manual. Potensi pelanggaran yang dilakukan oleh tilang elektronik itu sangat besar, hampir ribuan orang. 

"Tuntunya dengan cara seperti itu akan lebih efektif untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill