Connect With Us

Dibangun SD Negeri, Satpol PP Data Bangli di Kalimati Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 November 2022 | 15:14

Aparat Satpol PP melakukan pendataan bangunan liar di Kalimati, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pendataan bangunan liar (bangli) di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Tangerang Tb Muh Waisulkurni mengatakan, pendataan tersebut untuk menertibkan bangli karena akan dilakukan pembangunan gedung SDN 4 Kutabumi.

“Pendataan ini kami lakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah, kami di sini mendata bangunan liar yang berdiri di atas tanah yang nantinya akan dibangun SDN 4 Kutabumi. Ada 14 bangunan dan semuanya tidak mempunyai izin," ungkapnya dikutip dari tangerangkab.go.id, Sabtu, 19 November 2022.

Langkah pendataan ini merupakan tahapan awal yang dilakukan oleh Satpol PP sebelum masuk kepada tahap pembongkaran. 

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkot Tangerang Beri Pelatihan Penggunaan Aplikasi

“Semoga para pemilik bangunan ini dapat mengerti dengan apa yang kami lakukan,” ujarnya.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang Abdul Fatah Danikawan menyebut, sebelumnya para pemilik bangunan juga sudah diberikan sosialisasi oleh pihak Kecamatan serta Kelurahan setempat. 

“Sebelumnya pihak kecamatan dan Kelurahan Kutabumi juga sudah memberikan sosialisasi pembinaan, penyuluhan akan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana bidang pendidikan khususnya di Kecamatan Pasar Kemis,” tuturnya.

Sebagai informasi, tahapan pembangunan sekolah sudah dilakukan dan sudah sampai pada tahapan pemasangan pondasi-pondasi bangunan.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill