Connect With Us

Usai Santuni Anak Yatim, Polsek Kelapa Dua Tangerang Doa Bersama Bagi Korban Gempa Cianjur

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 November 2022 | 18:27

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro saat memberikan santunan kepada anak yatim, Sabtu 26 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar bakti sosial dan santunan anak yatim dalam rangka menyambut HUT Polda Metro Jaya ke-73 tahun.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, acara yang diikuti jajaran dari TNI dan awak media ini juga dibarengi dengan doa bersama bagi para korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro berharap bantuan paket sembako yang diberikan kepada para anak yatim ini semoga dapat membantu serta meringankan beban mereka.

"Ini dalam rangka HUT Polda, kita bagi-bagi sembako ke anak yatim yang tinggal disekitar polsek," ujar Tedjo, Sabtu 26 November 2022.

Selain membagikan sembako, pihaknya juga menyempatkan waktu bersama anak yatim untuk mendoakan para korban bencana gempa bumi di Cianjur.

"Doa bersama juga kita panjatkan agar mereka selalu diberi ketabahan dan kekuatan," kata Tedjo.

Sementara itu, rencananya kegiatan bagi-bagi sembako ini akan terus digelar setiap saat, khususnya bagi warga kurang mampu yang ada di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill