Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar bakti sosial dan santunan anak yatim dalam rangka menyambut HUT Polda Metro Jaya ke-73 tahun.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, acara yang diikuti jajaran dari TNI dan awak media ini juga dibarengi dengan doa bersama bagi para korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro berharap bantuan paket sembako yang diberikan kepada para anak yatim ini semoga dapat membantu serta meringankan beban mereka.
"Ini dalam rangka HUT Polda, kita bagi-bagi sembako ke anak yatim yang tinggal disekitar polsek," ujar Tedjo, Sabtu 26 November 2022.
Selain membagikan sembako, pihaknya juga menyempatkan waktu bersama anak yatim untuk mendoakan para korban bencana gempa bumi di Cianjur.
"Doa bersama juga kita panjatkan agar mereka selalu diberi ketabahan dan kekuatan," kata Tedjo.
Sementara itu, rencananya kegiatan bagi-bagi sembako ini akan terus digelar setiap saat, khususnya bagi warga kurang mampu yang ada di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Polresta Tangerang menyiagakan sekitar 200 personel gabungan untuk memantau pergerakan massa yang diperkirakan menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebesar 100 persen bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews