Connect With Us

Usai Santuni Anak Yatim, Polsek Kelapa Dua Tangerang Doa Bersama Bagi Korban Gempa Cianjur

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 November 2022 | 18:27

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro saat memberikan santunan kepada anak yatim, Sabtu 26 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar bakti sosial dan santunan anak yatim dalam rangka menyambut HUT Polda Metro Jaya ke-73 tahun.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, acara yang diikuti jajaran dari TNI dan awak media ini juga dibarengi dengan doa bersama bagi para korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro berharap bantuan paket sembako yang diberikan kepada para anak yatim ini semoga dapat membantu serta meringankan beban mereka.

"Ini dalam rangka HUT Polda, kita bagi-bagi sembako ke anak yatim yang tinggal disekitar polsek," ujar Tedjo, Sabtu 26 November 2022.

Selain membagikan sembako, pihaknya juga menyempatkan waktu bersama anak yatim untuk mendoakan para korban bencana gempa bumi di Cianjur.

"Doa bersama juga kita panjatkan agar mereka selalu diberi ketabahan dan kekuatan," kata Tedjo.

Sementara itu, rencananya kegiatan bagi-bagi sembako ini akan terus digelar setiap saat, khususnya bagi warga kurang mampu yang ada di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill