Connect With Us

Sempat Menjala Ikan di Danau Puspemkab Tangerang, Pria Ini Ditemukan Tewas Tenggelam

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 28 November 2022 | 16:11

Pencari ikan ditemukan tenggelam di danau kawasan Puspemkab Tangerang, Senin 28 November 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria ditemukan tewas di danau kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Kabupaten Tangerang, pada Senin, 28 November 2022, siang. Sebelum tewas, pria tanpa identitas ini terlihat sedang menjala ikan di danau tersebut.

Pedagang kopi di sekitar likasi Obob Salim mengatakan korban yang diduga pencari ikan ini sebelumnya sempat memesan kopi kepadanya.

"Korban itu habis Zuhur masih di situ, dia ngejala ikan di situ, sepertinya baru pertama kali. Lalu dia pesan kopi, ketika saya antar ternyata korban tidak muncul lagi," katanya.

Jenazah korban baru ditemukan pada pukul 13.30 WIB dalam keadaan sudah tenggelam di tengah danau. Kemudian korban ditarik ke pinggir danau menggunakan jala. Namun, saksi tidak berani mengangkat korban, karena belum ada pihak Kepolisian. 

Selain itu tidak ditemukan identitas pada tubuh korban. Obos menduga, korban itu mempunyai penyakit tertentu.

"Tidak ada KTP atau HP. Danau tidak terlu dalam, mungkin korban sakitnya kambuh atau keram, kemudian tenggelam," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill