Connect With Us

Sempat Menjala Ikan di Danau Puspemkab Tangerang, Pria Ini Ditemukan Tewas Tenggelam

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 28 November 2022 | 16:11

Pencari ikan ditemukan tenggelam di danau kawasan Puspemkab Tangerang, Senin 28 November 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria ditemukan tewas di danau kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Kabupaten Tangerang, pada Senin, 28 November 2022, siang. Sebelum tewas, pria tanpa identitas ini terlihat sedang menjala ikan di danau tersebut.

Pedagang kopi di sekitar likasi Obob Salim mengatakan korban yang diduga pencari ikan ini sebelumnya sempat memesan kopi kepadanya.

"Korban itu habis Zuhur masih di situ, dia ngejala ikan di situ, sepertinya baru pertama kali. Lalu dia pesan kopi, ketika saya antar ternyata korban tidak muncul lagi," katanya.

Jenazah korban baru ditemukan pada pukul 13.30 WIB dalam keadaan sudah tenggelam di tengah danau. Kemudian korban ditarik ke pinggir danau menggunakan jala. Namun, saksi tidak berani mengangkat korban, karena belum ada pihak Kepolisian. 

Selain itu tidak ditemukan identitas pada tubuh korban. Obos menduga, korban itu mempunyai penyakit tertentu.

"Tidak ada KTP atau HP. Danau tidak terlu dalam, mungkin korban sakitnya kambuh atau keram, kemudian tenggelam," jelasnya.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill