Connect With Us

Sempat Menjala Ikan di Danau Puspemkab Tangerang, Pria Ini Ditemukan Tewas Tenggelam

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 28 November 2022 | 16:11

Pencari ikan ditemukan tenggelam di danau kawasan Puspemkab Tangerang, Senin 28 November 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria ditemukan tewas di danau kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Kabupaten Tangerang, pada Senin, 28 November 2022, siang. Sebelum tewas, pria tanpa identitas ini terlihat sedang menjala ikan di danau tersebut.

Pedagang kopi di sekitar likasi Obob Salim mengatakan korban yang diduga pencari ikan ini sebelumnya sempat memesan kopi kepadanya.

"Korban itu habis Zuhur masih di situ, dia ngejala ikan di situ, sepertinya baru pertama kali. Lalu dia pesan kopi, ketika saya antar ternyata korban tidak muncul lagi," katanya.

Jenazah korban baru ditemukan pada pukul 13.30 WIB dalam keadaan sudah tenggelam di tengah danau. Kemudian korban ditarik ke pinggir danau menggunakan jala. Namun, saksi tidak berani mengangkat korban, karena belum ada pihak Kepolisian. 

Selain itu tidak ditemukan identitas pada tubuh korban. Obos menduga, korban itu mempunyai penyakit tertentu.

"Tidak ada KTP atau HP. Danau tidak terlu dalam, mungkin korban sakitnya kambuh atau keram, kemudian tenggelam," jelasnya.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill