Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita ditemukan mengambang di aliran Kali Angke, Perumahan Nusa Loka, Jalan Natuna, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat, 25 November 2022.
Jasad korban yang penuh luka sobek di sekujur tubuhnya ini ternyata merupakan korban tertabrak kereta rel listrik (KRL).
Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa korban tertabrak KRL pada Kamis, 24 November 2022, sekitar pukul 20.20 WIB.
Adapun lokasi korban tertabrak KRL berada di rel Km 25 + 900, Ciputat, Kota Tangsel.
"Diduga korban meninggal dikarenakan tertabrak kereta api," ujarnya.
BACA JUGA: Wanita Muda Tewas Terlindas Truk Pertamina di Tigaraksa Tangerang
Awalnya, setelah mengetahui adanya insiden korban tertabrak KRL, sejumlah petugas KAI mencoba mencari korban.
Namun, hingga tengah malam korban tidak ditemukan, sehingga pencarian dihentikan.
"Pencarian korban dimulai kembali oleh dengan diperbantukan tim SAR dari Brimob, hingga akhirnya korban berhasil ditemukan sekitar pukul 09.00 di Sungai Kali Angke," ungkapnya.
Kapolsek menyampaikan, identitas korban hingga saat ini belum diketahui. Jasad korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Kondisi korban sudah tidak bernyawa disertai luka sobek pada bagian pinggang, kepala, tangan sobek, dan kedua tangan patah serta terhanyut di sungai Kali Angke," pungkasnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews