Connect With Us

Mayat Wanita Penuh Luka di Kali Angke Tangsel Ternyata Korban Tertabrak Kereta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 November 2022 | 19:31

Ilustrasi penemuan mayat di sungai. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita ditemukan mengambang di aliran Kali Angke, Perumahan Nusa Loka, Jalan Natuna, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat, 25 November 2022.

Jasad korban yang penuh luka sobek di sekujur tubuhnya ini ternyata merupakan korban tertabrak kereta rel listrik (KRL).

Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa korban tertabrak KRL pada Kamis, 24 November 2022, sekitar pukul 20.20 WIB.

Adapun lokasi korban tertabrak KRL berada di rel Km 25 + 900, Ciputat, Kota Tangsel.

"Diduga korban meninggal dikarenakan tertabrak kereta api," ujarnya.

BACA JUGA: Wanita Muda Tewas Terlindas Truk Pertamina di Tigaraksa Tangerang

Awalnya, setelah mengetahui adanya insiden korban tertabrak KRL, sejumlah petugas KAI mencoba mencari korban.

Namun, hingga tengah malam korban tidak ditemukan, sehingga pencarian dihentikan.

"Pencarian korban dimulai kembali oleh dengan diperbantukan tim SAR dari Brimob, hingga akhirnya korban berhasil ditemukan sekitar pukul 09.00 di Sungai Kali Angke," ungkapnya.

Kapolsek menyampaikan, identitas korban hingga saat ini belum diketahui. Jasad korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

"Kondisi korban sudah tidak bernyawa disertai luka sobek pada bagian pinggang, kepala, tangan sobek, dan kedua tangan patah serta terhanyut di sungai Kali Angke," pungkasnya.  

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill