Connect With Us

Mayat Wanita Penuh Luka di Kali Angke Tangsel Ternyata Korban Tertabrak Kereta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 November 2022 | 19:31

Ilustrasi penemuan mayat di sungai. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita ditemukan mengambang di aliran Kali Angke, Perumahan Nusa Loka, Jalan Natuna, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat, 25 November 2022.

Jasad korban yang penuh luka sobek di sekujur tubuhnya ini ternyata merupakan korban tertabrak kereta rel listrik (KRL).

Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa korban tertabrak KRL pada Kamis, 24 November 2022, sekitar pukul 20.20 WIB.

Adapun lokasi korban tertabrak KRL berada di rel Km 25 + 900, Ciputat, Kota Tangsel.

"Diduga korban meninggal dikarenakan tertabrak kereta api," ujarnya.

BACA JUGA: Wanita Muda Tewas Terlindas Truk Pertamina di Tigaraksa Tangerang

Awalnya, setelah mengetahui adanya insiden korban tertabrak KRL, sejumlah petugas KAI mencoba mencari korban.

Namun, hingga tengah malam korban tidak ditemukan, sehingga pencarian dihentikan.

"Pencarian korban dimulai kembali oleh dengan diperbantukan tim SAR dari Brimob, hingga akhirnya korban berhasil ditemukan sekitar pukul 09.00 di Sungai Kali Angke," ungkapnya.

Kapolsek menyampaikan, identitas korban hingga saat ini belum diketahui. Jasad korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

"Kondisi korban sudah tidak bernyawa disertai luka sobek pada bagian pinggang, kepala, tangan sobek, dan kedua tangan patah serta terhanyut di sungai Kali Angke," pungkasnya.  

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill