Connect With Us

Buruh di Serang Banten Tewas Tergiling Mesin, Simak 6 Tips Terhindar dari Kecelakaan Kerja

Fahrul Dwi Putra | Senin, 21 November 2022 | 17:57

Ilustrasi kecelakaan kerja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejadian nahas menimpa Adang Suryana, seorang buruh harian lepas PT Rexcon Indonesia yang tewas tergiling mesin conveyor di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Selasa 15 November 2022, lalu.

Peristiwa mengenaskan tersebut viral di media sosial, lantaran beredarnya gambar-gambar yang memperlihatkan kondisi jasad korban yang tak lagi utuh dan tak berbentuk.

Kejadian tersebut merupakan kali pertama di wilayah Banten, sehingga kembali mengingatkan banyak orang akan pentingnya keselamatan dalam bekerja.

Berikut beberapa cara aman dalam bekerja seperti dilansir dari safetynet.asia, Senin 21 November 2022:

 

1. Staff training

Langkah untuk mengurangi kecelakaan kerja adalah dengan terus menerus memberikan penyuluhan atau program training tehadap semua pekerja. Tidak peduli sudah sejauh mana keahlian pekerja dalam mengoperasikan bidang tertentu. 

Edukasi mengenai keselamatan kerja harus terus digaungkan. cara mengatasi lingkungan kerja yang tidak aman adalah selalu melakukan penyuluhan agar karyawan semakin aware atau peduli terhadap keselamatan kerja.

 

2. Pekerja yang kompeten

Kompetensi pekerja adalah salah satu hal penting, maknanya yakni pekerja yang mempunyai kepedulian terhadap keselamatan kerja. 

Pekerja yang memiliki keahlian khusus serta ditambah dengan kompetensinya bisa dikatakan dapat menunjang kemajuan perusahaan.

 

3. Selalu menggunakan alat keselamatan kerja sesuai standar

Alat keselamatan kerja sesuai standar adalah perangkat wajib yang harus digunakan oleh seluruh pekerja. Sebab, hal ini pun telah diatur oleh Undang-undang.

Bahkan, bila ditemui pekerja yang membandel dengan tidak mengenakan alat keselamatan kerja sesuai prosedur, hendaknya perusahaan memberikan peringatan keras.

 

4. Memberikan rambu-rambu

Setiap pekerja harus terus memperhatikan rambu-rambu dalam bekerja. Meski telah melakukan upaya yang safety, tetapi, retraining hal-hal yang berkaitan dengan kecelakaan kerja harus terus dilaksanakan.

 

5. Perlengkapan kerja harus full service

Upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan ialah setiap perusahaan harus memberikan fasilitas secara penuh. Sebagai contoh, memberikan sepatu safety,  jaket safety dan helmet yang berkualitas.

 

6. Tempat atau area kerja selalu dalam keadaan bersih

Menurut berbagai sumber, awalnya Adang sebagai operator ala berat jenis loader tersebut berniat untuk membersikan sampah plastik yang menyangkut pada mesin. Tetapi tiba-tiba mesin tersebut kembali menyala, sehingga Adang pun terseret ke dalam mesin penggiling.

Berkaca pada hal tersebut, menjaga lingkungan kerja dalam keadaan bersih merupakan salah satu faktor penting. Sebab, jika lingkungan kerja bersih maka secara otomatis akan mempengaruhi fokus pada pekerja. Tak hanya keamanan peralatan kerja, hal ini pun sangat berkaitan jika dikaitakn ke faktor psikologis.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill